Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!

Wali Kota Jambi Syarif Fasha ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Dokumentasi Humas Kota Jambi)
Wali Kota Jambi Syarif Fasha ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Dokumentasi Humas Kota Jambi)

Jambi, IDNTimes - Wali Kota (Wako) Jambi, Syarif Fasha, membantah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, yang menetapkan kotanya sebagai zona merah penyebaran virus corona pada Senin lalu (27/4).

Menurut Wako Fasha, Gugus Tugas Provinsi Jambi tidak pernah menginformasikan kepada Gugus Tugas Kota di daerahnya untuk menetapkan status pandemik COVID-19.  

"Dalam menentukan zona merah, oranye, kuning, dan hijau, bukan kewenangan pemerintah provinsi. Belum ada rapat antara provinsi dan kota Jambi dalam menentukan zona," jelas Fasha melalui konferensi video, Selasa (28/4).

1. Wako minta gugus tugas provinsi tidak asal bicara

Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi, Johansyah memberikan keterangan pers/IDN Times/Ramond EPU
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi, Johansyah memberikan keterangan pers/IDN Times/Ramond EPU

Dikatakannya, penentuan zonasi COVID-19 merupakan kewenangan tim gugus tugas di daerah melalui rapat koordinasi di tingkat provinsi dan kota. Namun yang terjadi terang Fasha, pihaknya tidak pernah terlibat atau membahas hal tersebut.

"Kalau gugus tugas provinsi mau menetapkan zonasi harus ada koordinasi dengan satuan gugus tugas setempat. Tidak asal bunyi dan asal ngomong. Kalau sudah mengeluarkan status suatu daerah, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap masyarakat. Tidak bisa main asal ngomong saja," tegasnya.

2. Penetapan zona merah meresahkan warga kota Jambi

Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Menurut Fasha pernyataan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi telah membuat resah warga kota Jambi. "Tolong hargai kerja keras kami selama ini," tambahnya.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di kota Jambi baru menetapkan Kecamatan Pal Merah sebagai zona oranye, mengingat sudah enam orang positif yang tersebar di Kecamatan Pal Merah, tiga orang di Kelurahan Eka Jaya, dua di Talang Bakung dan satu di Lingkat Selatan.

Kecamatan Alam Barajo juga ditetapkan sebagai zona kuning. Dengan sebaran tiga orang positif COVID-19 di Kelurahan Rawasari.

3. Baru dua kecamatan di Kota Jambi terdapat pasien positif COVID-19

IDN Times/Yogi Pasha
IDN Times/Yogi Pasha

Fasha mengungkapkan, untuk menetapkan suatu daerah zona merah COVID-19 harus terdapat pasien positif COVID-19 di semua kecamatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi diakuinya sudah siap dengan segala kondisi COVID-19. Pihaknya masih berupaya mencegah penyebaran COVID-19 terus meluas.

"Kalau baru dua kecamatan belum bisa ditetapkan sebagai zona merah," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Ramond
EditorM Ramond
Follow Us