Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dittipideksus Bareskrim Polri merilis penahanan 3 tersangka Net89 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Bareskrim Polri melakukan penyidikan ulang terkait kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89 setelah putusan sela di PN Tangerang.
  • PN Tangerang menetapkan tiga tersangka awal dan memerintahkan pemeriksaan kembali korban investasi bodong robot trading Net89.
  • Penyidik diminta berkoordinasi dengan pihak luar negeri untuk menangkap pengurus PT Simbiotik Multitalenta Indonesia atau pengelola Net89.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri melakukan penyidikan ulang terkait kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan penyidikan ulang tersebut dilakukan karena putusan di PN Tangerang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di