Bawaslu Ungkap Sejumlah Masalah Internal Jelang Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, mengimbau kepada jajarannya agar bisa meminimalkan konflik dan pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Herwyn meyakini kepada seluruh sumber daya manusia (SDM) Bawaslu merupakan jajaran yang terampil, cekatan, berani, dan tegas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
"SDM Bawaslu harus bisa meminimalisir konflik dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu. Serta cermat melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses," kata dia saat kuliah pengawasan pemilu dengan tema Mewujudkan SDM Berintegritas dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar dalam jaringan, Sabtu (23/7/2022).
1. Jajaran Bawaslu perlu evaluasi

Sejauh ini, Herwyn tak memungkiri terdapat beberapa persoalan yang dihadapi Bawaslu saat ini. Di antaranya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi kabupaten/kota yang belum ideal.
Herwyn menilai perlu evaluasi peningkatan pengelolaan data rekrutmen belum ideal, dan kesiapan jajaran pengawas dalam operasikan sistem aplikasi yang ada saat ini, untuk menunjang kinerja pengawasan.
"Kami harap persoalan tersebut bisa segera diatasi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Demi menunjang kinerja Bawaslu," ujar dia.
2. Bawaslu diyakini bisa jalankan tugas dengan baik
.jpg)
Sementara, praktisi hukum Abhan optimistis Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena sudah punya pengalaman saat mengawasi Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pilkada 2020.
Hal tersebut, kata Abhan, menjadi landasan atau bekal dalam mengawasi tahapan Pemilu serentak 2024. "Pengalaman bagi jajaran pengawas itu sangat penting," ucap dia.
3. SDM Bawaslu dinilai masih terbatas

Kekurangan tersebut, kata Abhan, terkait keterbatasan sumber pengawas di tempat pemungutan suara (TPS), mengingat Bawaslu hanya bisa menempatkan satu pengawas di TPS.
Di sisi lain, Bawaslu tidak punya staf khusus yang bisa mengawasi tahapan verifikasi parpol. Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menambah tenaga verifikator dalam proses verifikasi.
"Maka Bawaslu harus bisa memaksimalkan SDM yang ada saat ini. Sambil menyempurnakan kekurangan sebelumnya," tutur Abhan.