Jakarta, IDN Times - Sehari setelah divonis bebas, dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menyampaikan sukacitanya.
Lewat akun Instagram pribadi keduanya, mereka mengucapkan terima kasih atas perjuangan saat terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia yang merupakan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Haris yang merupakan Direktur Lokataru mengatakan, jalan hukum yang mereka lalui adalah amunisi untuk tetap menyuarakan pendapat.
"Perjuangan masih akan terus berlanjut, ini bukan akhir dari segala perjuangan kita. Ini adalah amunisi penyemangat kita untuk tidak takut menyuarakan pendapat. Seperti yang dikutip dari pernyataan Majelis Hakim di akhir putusan, bahwa kebebasan berpikir itu tidak dapat dilimitasi, dan kritik terhadap pejabat publik tidak dapat dipidana," tulis keduanya dalam kolom keterangan Instagram, Selasa (9/1/2024).