Berkaca Mata Hitam, Hasto Keluar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti

- Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan KPK setelah mendapat amnesti dari DPR.
- DPR menyetujui surat presiden terkait permintaan abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
- KPK tidak memberikan respons terkait pertanyaan jurnalis mengenai keberadaan Hasto Kristiyanto.
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terlihat keluar sehari usai pemberian amnesti yang disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam video yang diterima, Hasto terlihat keluar dengan memakai rompi oranye tahanan KPK. Ia juga memakai kacamata hitam dan menenteng ransel dengan tangan yang masih diborgol.
Meski begitu, belum diketahui ke mana Hasto pergi. IDN Times telah mencoba menghubungi tiga Kuasa Hukum Hasto, namun belum direspons.
KPK pun tak merespons pertanyaan para jurnalis.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR menyetujui surat presiden terkait permintaan abolisi terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Dasco menyebut, persetujuan dari DPR disepakati setelah menggelar rapat konsultasi.
"Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025) malam.
"Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden Nomor R42/pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," sambungnya.
Turut hadir dalam rapat konsultasi itu dari pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.