Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN Bicara Target Nol Kasus Keracunan MBG: Yang Garansi Allah

Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang bicara pencapain MBG selama 2025
Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang bicara pencapain MBG selama 2025. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • BGN kejar target nol kasus keracunan MBG selama tahun 2026.
  • Ancam tutup SPPG usai diberi SP3.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, memastikan, pihaknya akan bekerja keras untuk mencapai target nol kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama pelaksanaan tahun 2026. Hal ini menyikapi maraknya kasus keracunan selama 2025.

Menurutnya, kasus keracunan MBG terus berangsur turun setelah mengevaluasi sejumlah petunjuk teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

"Kemudian untuk mencapai zero (accident). Kalau menggaransi itu Allah yang garansi, ya, tapi kita akan berusaha bekerja keras untuk meminimalisir," kata Nanik di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).

1. Ancam tutup SPPG usai diberi SP3

Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang bicara pencapain MBG selama 2025
Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang bicara pencapain MBG selama 2025. (IDN Times/Amir Faisol)

Nanik mengatakan, dalam waktu dekat, BGN akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis). Seluruh SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) akan diberikan surat peringatan selama tiga kali.

BGN akan menutup langsung SPPG yang tidak patuh setelah tiga kali peringatan keras (SP3). BGN, lanjut dia, tidak akan segan mengambil tindakan tegas demi meminimalisasi kasus keracunan MBG.

"Kita juga akan keluar dalam waktu dekat Juknis yang keras mengenai dapur-dapur nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan satu, dua, dan ketika peringatan ketiga kita akan tutup," kata Nanik.

2. Perketat sertifikat kebersihan bagi SPPG

Siswa SMKN 1 Jakarta saat menerima MBG
Siswa SMKN 1 Jakarta saat menerima MBG. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, kata Nanik, BGN akan memperketat standar kebersihan SPPG melalui penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dia mengatakan, biang kerok keracunan massal akhir tahun lalu karena adanya penggunaan air yang mengandung E. Coli pada sebagian SPPG.

Ke depan, BGN akan mewajibkan seluruh SPPG untuk menggunakan air minum dalam kemasan (AMDK) atau air bermerk, sehingga tingkat kebersihan MBG dapat terjamin. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 4.535 SPPG kini telah mengantongi SLHS.

"SLHS wajib. Karena kemarin banyak ditemukan E. coli di air, air sekarang harus menggunakan air galon bermerek yang maksudnya terjamin tidak ada bakterinya, bebas E. coli. Nah itu antara lain," kata dia.

3. Prabowo bangga MBG berjalan baik

Presiden Prabowo Subianto membuka retret Kabinet Merah Putih jilid II di kediaman pribadinya di Hambalang
Presiden Prabowo Subianto membuka retret Kabinet Merah Putih jilid II di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Di sisi lain, Presiden Prabowo merasa bangga dengan pencapaian BGN dalam program MBG. Dia kemudian membandingkannya dengan Brasil.

"Ini sesuatu yang membanggakan juga karena negara-negara yang kita ketahui contoh Brasil, Presiden Brasil menyampaikan kepada saya mereka butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima manfaat, kita satu tahun mencapai 55 juta penerima manfaat," ujar Prabowo.

Dia mengatakan, per 6 Januari 2026, jumlah penerima program sudah mencapai 55 juta jiwa. Penerimanya meliputi siswa sekolah hingga ibu hamil.

"Kita mulai dengan 6, pada tanggal 6 Januari 2025, hari ini adalah 6 Januari 2026 dan kita sudah mencapai hari ini dilaporkan kepada saya 55 juta penerima manfaat, 55 juta, 55 juta anak-anak Indonesia menerima makan tiap hari, dan termasuk ibu-ibu hamil," ucap Prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu RI Arya Daru

09 Jan 2026, 09:10 WIBNews