Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan, pihaknya telah memberhentikan secara tidak hormat 66 kepala dapur yang mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Alasan pemecatannya beragam, mulai dari terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga terlibat judi online.
"Kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan kepala dapur di 66 kasus. Jadi diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat selama lebih dari 10 hari secara berturut-turut kemudian ada kejadian phising. Kepala dapur mengaku duitnya hilang karena scam," ungkap Sudaryono ketika memberikan keterangan di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
"Kemudian ada juga yang terlibat judi online. Ada juga yang terbukti melakukan tindak pidana hengki pengki (kongkalikong). Jadi berujung ada yang minta duit. Sudah kami proses pemberhentiannya sebagai ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," imbuhnya.
Selain itu, ada pula 60 kasus yang masuk ke dalam tahap pembinaan internal yang sebagian besar dipicu konflik antara mitra yang memiliki dapur dan kepala dapur. "Siapa yang salah dan keliru, itu yang sedang kami telusuri. Apakah kepala dapurnya yang menekan mitra untuk minta fee, atau sebaliknya mitra yang menekan kepala dapur dilakukan pengurangan (anggaran) sehingga mendapat keuntungan lebih," tutur dia.
