Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPIP Tekankan Penerapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

IMG_3419.JPG
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penerapan BTU Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan. (dok. BPIP)
Intinya sih...
  • BTU Pendidikan Pancasila menjadi instrumen penting dalam kurikulum nasional.
  • BTU bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila, dengan materi kognitif dan afektif-psikomotorik.
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung penguatan karakter lewat BTU. Sementara, Menteri Agama melakukan penguatan karakter lewat penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan instrumen penting bagi pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPIP dalam acara bersama Kementerian  Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam  Negeri, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan seluruh Kepala  Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama, dalam rangka percepatan penerapan  BTU Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah,  khususnya pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah  Aliyah (MA),/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan satuan pendidikan yang  disetarakan.

1. Upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila

IMG_3481.JPG
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penerapan BTU Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan. (dok. BPIP)

Yudian menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama penyusunan BTU adalah menghadirkan materi Pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,  serta pandangan hidup bangsa. Kepala BPIP menyebut bahwa kehadiran BTU Pendidikan Pancasila merupakan upaya strategis untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila yang sempat terputus selama dua dekade lebih sejak Reformasi 1998,  akibat dihapuskannya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam  kurikulum nasional. 

“Oleh karena itu, kehadiran BTU Pendidikan Pancasila diharapkan dapat  mengembalikan nilai-nilai Pancasila ke dalam diri seluruh bangsa Indonesia dari  waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi,” tegas Yudian. 

Berbeda dengan materi Pendidikan Pancasila pada masa lalu, lanjut Yudian, BTU Pendidikan Pancasila memiliki muatan materi kognitif sebanyak 30 persen dan materi  afektif-psikomotorik sebanyak 70 persen.

“Ini bermakna bahwa BTU Pendidikan Pancasila lebih menekankan pada bentuk  praktik aktualisasi Pancasila agar menjadi kebiasaan para peserta didik dalam  kehidupan sehari-hari, di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”  jelas Yudian pada keterangannya, (31/7).

Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, Yudian berharap guru tidak sekadar berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai  pendidik yang membentuk karakter bangsa. “Melalui keteladanan, kesabaran, dan  dedikasi yang diberikan, guru tidak hanya mampu menjelaskan makna kelima sila  Pancasila melalui hafalan, melainkan juga melalui praktik-praktik nyata dalam dunia  pendidikan,” tambahnya. 

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan,  khususnya Pasal 67 ayat (1), telah menetapkan bahwa penyediaan BTU untuk  keperluan pembelajaran pada setiap satuan dan/atau program pendidikan anak usia  dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah. 

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan  Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga memandatkan seluruh  kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota  untuk mendorong pemanfaatan BTU Pendidikan Pancasila di seluruh satuan  pendidikan, sebagai salah satu capaian indikator prioritas Standar Pelayanan Minimal  (SPM) di bidang pendidikan. 

2. Dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Ilustrasi siswa belajar di sekolah (Foto: IDN Times)
Ilustrasi siswa belajar di sekolah (Foto: IDN Times)

Lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi  dan ucapan terima kasih kepada BPIP yang telah melaksanakan kegiatan Rakornas Penguatan Implementasi BTU Pendidikan Pancasila. 

“Terima kasih atas undangannya dan seperti informasi kebijakan yang kami lakukan.  Tadi disampaikan Pak Dirjen, mulai tahun ini menerapkan pendekatan pembelajaran  mendalam sebagai peningkatan untuk mengatasi masalah lemahnya capaian  pembelajaran (CP) dan berbagai persoalan dengan masalah karakter bangsa,” tuturnya.

Dalam rangka memperkuat ideologi Pancasila dan mewariskannya kepada generasi  bangsa, Mufti menyampaikan bahwa kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas perlu terus ditumbuhkan dalam proses pembelajaran. Hal ini penting agar nilai-nilai Pancasila semakin kuat tertanam dalam diri peserta didik, sehingga mereka memiliki nilai-nilai utama tersebut. 

3. Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

Ilustrasi siswa belajar di sekolah (Dokumen pribadi)
Ilustrasi siswa belajar di sekolah (Dokumen pribadi)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno Amin, mewakili  Menteri Agama, menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran 2025, selain dengan penguatan karakter berbasis Pancasila, Menteri Agama melalui kebijakan barunya telah meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). 

“Tidak lagi berorientasi pada konten atau materi saja, tapi juga pada konteks aktual  dan tetap memiliki makna, sehingga tiga fondasi dalam pembelajaran mendalam — mindful, meaningful, dan joyful — menjadi bagian yang membuat pembelajaran itu  menjadi lebih bermakna. Dalam kaitan ini, kami berusaha tetap memperkuat  Pendidikan Pancasila, tidak hanya sebagai materi pelajaran dan mata pelajaran, tetapi  juga sebagai nilai-nilai yang kita tanamkan melalui kurikulum, yaitu penciptaan  lingkungan pembelajaran yang mendukung terbentuknya jiwa dan kepribadian yang  berlandaskan Pancasila,” tutupnya. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us