BPIP Tekankan Penerapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
- BTU Pendidikan Pancasila menjadi instrumen penting dalam kurikulum nasional.
- BTU bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila, dengan materi kognitif dan afektif-psikomotorik.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung penguatan karakter lewat BTU. Sementara, Menteri Agama melakukan penguatan karakter lewat penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan instrumen penting bagi pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPIP dalam acara bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama, dalam rangka percepatan penerapan BTU Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, khususnya pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA),/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan satuan pendidikan yang disetarakan.
1. Upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila
Yudian menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama penyusunan BTU adalah menghadirkan materi Pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa. Kepala BPIP menyebut bahwa kehadiran BTU Pendidikan Pancasila merupakan upaya strategis untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila yang sempat terputus selama dua dekade lebih sejak Reformasi 1998, akibat dihapuskannya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
“Oleh karena itu, kehadiran BTU Pendidikan Pancasila diharapkan dapat mengembalikan nilai-nilai Pancasila ke dalam diri seluruh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi,” tegas Yudian.
Berbeda dengan materi Pendidikan Pancasila pada masa lalu, lanjut Yudian, BTU Pendidikan Pancasila memiliki muatan materi kognitif sebanyak 30 persen dan materi afektif-psikomotorik sebanyak 70 persen.
“Ini bermakna bahwa BTU Pendidikan Pancasila lebih menekankan pada bentuk praktik aktualisasi Pancasila agar menjadi kebiasaan para peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” jelas Yudian pada keterangannya, (31/7).
Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, Yudian berharap guru tidak sekadar berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang membentuk karakter bangsa. “Melalui keteladanan, kesabaran, dan dedikasi yang diberikan, guru tidak hanya mampu menjelaskan makna kelima sila Pancasila melalui hafalan, melainkan juga melalui praktik-praktik nyata dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, khususnya Pasal 67 ayat (1), telah menetapkan bahwa penyediaan BTU untuk keperluan pembelajaran pada setiap satuan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga memandatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk mendorong pemanfaatan BTU Pendidikan Pancasila di seluruh satuan pendidikan, sebagai salah satu capaian indikator prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan.
2. Dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPIP yang telah melaksanakan kegiatan Rakornas Penguatan Implementasi BTU Pendidikan Pancasila.
“Terima kasih atas undangannya dan seperti informasi kebijakan yang kami lakukan. Tadi disampaikan Pak Dirjen, mulai tahun ini menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai peningkatan untuk mengatasi masalah lemahnya capaian pembelajaran (CP) dan berbagai persoalan dengan masalah karakter bangsa,” tuturnya.
Dalam rangka memperkuat ideologi Pancasila dan mewariskannya kepada generasi bangsa, Mufti menyampaikan bahwa kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas perlu terus ditumbuhkan dalam proses pembelajaran. Hal ini penting agar nilai-nilai Pancasila semakin kuat tertanam dalam diri peserta didik, sehingga mereka memiliki nilai-nilai utama tersebut.
3. Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno Amin, mewakili Menteri Agama, menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran 2025, selain dengan penguatan karakter berbasis Pancasila, Menteri Agama melalui kebijakan barunya telah meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
“Tidak lagi berorientasi pada konten atau materi saja, tapi juga pada konteks aktual dan tetap memiliki makna, sehingga tiga fondasi dalam pembelajaran mendalam — mindful, meaningful, dan joyful — menjadi bagian yang membuat pembelajaran itu menjadi lebih bermakna. Dalam kaitan ini, kami berusaha tetap memperkuat Pendidikan Pancasila, tidak hanya sebagai materi pelajaran dan mata pelajaran, tetapi juga sebagai nilai-nilai yang kita tanamkan melalui kurikulum, yaitu penciptaan lingkungan pembelajaran yang mendukung terbentuknya jiwa dan kepribadian yang berlandaskan Pancasila,” tutupnya. (WEB)