Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin penggunaan darurat (UEA) bagi obat Avifavir, untuk diberikan kepada pasien penderita COVID-19.  
 
"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (Avifavir)," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizki Andalusia, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
 
Obat Avifavir memperoleh izin penggunaan darurat bernomor EUA2158200117A1 dari BPOM pada 17 Maret 2021.

1. Avifavir diklaim efektif melawan virus SARS-CoV-2

Ilustrasi Obat dan Vitamin (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam keterangan tertulisnya, BPOM mengklaim Avifavir efektif untuk mematikan virus SARS-CoV-2 dalam rata-rata waktu empat hari, dengan perawatan standar. Sementara, virus baru bisa dilumpuhkan dalam kurun waktu sembilan hari.
 
Surat pernyataan BPOM juga menginformasikan bahwa efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan, hasil studi juga menunjukkan, obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.

2. Avifavir sejak Juni 2020 sudah digunakan di Rusia

Editorial Team

Tonton lebih seru di