Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti laporan PMAS atau Post-Marketing Alert System dari negara lain mengenai peredaran kosmetik dan obat ilegal. Ratusan item kosmetik yang beredar di pasaran ternyata berbahaya lho.
Tercatat, ada 113 item kosmetik mengandung bahan dilarang (BD) atau bahan berbahaya (BB) dan 115 item obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (14/11).