Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé S-26 Promil karena Potensi Cemaran

Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • BPOM tarik susu formula bayi Nestlé S26 Promil Gold pHPro 1 karena potensi cemaran toksin cereulide
  • BPOM terapkan prinsip hati-hati dengan menarik produk dan memerintahkan hentikan produksi serta importasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan terbatas terhadap produk formula bayi impor S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestlé sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi kesehatan bayi.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah BPOM menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

“Penarikan dilakukan karena adanya informasi potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid atau ARA oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi di pabrik Nestlé Suisse SA, Konolfingen, Swiss,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).

1..BPOM terapkan prinsip hati-hati

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar. (IDN Times/Larasati Rey)
Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar. (IDN Times/Larasati Rey)

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Taruna mengatakan, berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk tersebut diketahui masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian BPOM terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan hasil di bawah batas kuantifikasi laboratorium.

“Walaupun hasil uji laboratorium menunjukkan tidak terdeteksi, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena produk ini dikonsumsi oleh kelompok yang sangat rentan, yaitu bayi,” kata dia.

2. BPOM perintahkan hentikan produksi

Kepala BPOM Bandar Lampung Bagus Heri Purnomo saat konferensi pers. (IDN Times/Istimewa)
Kepala BPOM Bandar Lampung Bagus Heri Purnomo saat konferensi pers. (IDN Times/Istimewa)

Sebagai langkah pengamanan, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.

Selain itu, Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

"Hingga saat ini belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut," kata dia.

3. Produk lain Nestle aman dikonsumsi

Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) pada hari Selasa memperingatkan agar tidak mengonsumsi produk susu formula bayi Nestle tertentu
Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) pada hari Selasa memperingatkan agar tidak mengonsumsi produk susu formula bayi Nestle tertentu

Dia mengatakan, toksin cereulide merupakan toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas maupun proses pemasakan biasa. Gejala paparan dapat muncul cepat, antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan tidak biasa.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia.

“Produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, aman dan tetap dapat dikonsumsi,” kata Taruna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal

14 Jan 2026, 23:41 WIBNews