[BREAKING] Selain Rizieq, Ketua FPI Juga Jadi Tersangka Kerumunan

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka terkait kerumunan dalam acara pernikahan puteri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Selain Rizieq, ada Ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan Kepala seksi acara, Habib Idrus (HI). Perlu diketahui, Shabri Lubis adalah Ketua Umum DPP FPI.
"Selasa kemarin 8 (Desember 2020) penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan," ucap Yusri.
"Pertama (tersangka) penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab)," kata Yusri.