Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Ancam Terobos Balai Kota DKI, Desak Pramono Temui Massa

Buruh Ancam Terobos Balai Kota DKI
Demo Kenaikan UMP DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Ribuan buruh ancam terobos Balai Kota DKI jika Gubernur Pramono tidak temui mereka di lokasi demonstrasi.
  • Buruh menuntut pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp6 juta.
  • Mereka membandingkan era Anies Baswedan yang menemui buruh saat demo kenaikan UMP, dan menuntut perlakuan serupa dari Pramono.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang bergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta mengancam akan menerobos Gedung Balai Kota, apabila Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak menemui buruh di lokasi demonstrasi.

Mereka tidak mau hanya ditemui staf khusus gubernur, atau kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin.

"Kami gak mau kalau diterima sama Kadis doang, kita mau ketemu Gubernur DKI Jakarta. Kalau gak ada kejelasan, mohon izin satu mobil komando akan masuk ke dalam," ucap koordinator lapangan di atas mobil komando di depan Balai Kota, Senin (17/11/2025).

Mereka membandingkan dengan era kepemimpinan Anies Baswedan yang menemui buruh saat demo kenaikan UMP.

"Mau ketemu Gubernur yang awal katanya Pro Rakyat. Kita datang sini menemui bapak kita. Dulu Pak Anies mau ketemu dengan kita saat ini Pak Pramono harusnya mau terapkan kita," ucapnya.

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp6 juta dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.762.

"Kami dari Aliansi Federasi Mengusulkan UMP DKI untuk Tahun 2026 sebesar Rp6 juta," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Delvia Y Oktaviani
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri hingga Kejaksaan

18 Nov 2025, 18:44 WIBNews