Buruh Gelar Aksi di Istana Merdeka Hari Ini, 1.392 Polisi Disiagakan

- Susatyo memastikan pengamanan secara humanis dan mengimbau agar aksi dilakukan secara damai, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.
- Personel gabungan yang dikerahkan tidak dibekali senjata api. Orator diminta untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi di Istana Merdeka pada hari ini, Senin (29/12/2025). Demo ini menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya Rp5,7 juta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, nantinya akan ada ribuan personel gabungan yang disiagakan untuk mengawal aksi demo itu.
"Kami menurunkan 1.392 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya.
1. Massa diimbau tidak anarkis

Susatyo memastikan, pihaknya akan melakukan pengamanan secara humanis. Namun demikian, dia mengimbau massa aksi untuk tidak anarkis.
"Kami menghormati hak saudara-saudara kita dalam menyampaikan pendapat. Namun kami juga mengimbau agar aksi dilakukan secara damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas,” ujar dia.
2. Polisi tak dibekali senjata api

Personel gabungan yang dikerahkan tidak dibekali senjata api. Susatyo juga meminta para orator agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar dia.
3. KSPI dan Partai Buruh menolak UMP DKI Jakarta

Sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta dengan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,73 juta per bulan.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” kata Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (25/12/2025).
Said menilai, penolakan ini merupakan sikap bulat seluruh aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta, termasuk KSPI yang didukung oleh Partai Buruh.
"Seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan," kata dia.



















