"Insyaallah hadir," ujar ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah, Selasa (3/3/2026).
TOP 5: KPK OTT Bupati Pekalongan hingga Prabowo Undang Mantan Presiden

- Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta pada 3 Maret 2026, dengan Jokowi dipastikan hadir dalam pertemuan tersebut.
- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi.
- Dua drone menghantam Kedutaan Besar AS di Riyadh, Arab Saudi, menyebabkan kebakaran kecil dan kerusakan material terbatas di kompleks diplomatik tersebut.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden ke Istana, Selasa (3/3/2026). Berita tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times.
Selain itu, KPK yang melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang minta hakim nyatakan penetapan tersangkanya oleh KPK tidak sah, mantan petinggi grup Wilmar divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap hakim, hingga Kedutaan AS di Arab Saudi yang diserang juga turut masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. Prabowo undang mantan presiden dan wapres ke istana
Presiden Prabowo Subianto mengundang mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden (Wapres) ke Istana Kepresidenan Jakarta Selasa (3/3/2026). Salah satu yang dipastikan hadir adalah Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo.
2. KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangang (OTT). Kali ini, OTT dilakukan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (3/2/2026).
3. Kedutaan AS di Arab Saudi dihantam drone, picu kebakaran di kompleks diplomatik
Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh, dihantam oleh dua drone. Tak hanya itu, dilaporkan terjadi kebakaran terbatas di kompleks diplomatik tersebut, seperti disampaikan Kementerian Pertahanan Arab Saudi.
“Serangan terhadap Kedutaan Besar AS menyebabkan kerusakan material kecil pada kompleks tersebut,” kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (3/3/2026).
4. Yaqut minta hakim menyatakan penetapan tersangka KPK tidak sah
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka kasus kuota haji tambahan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Yaqut memohon majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonan, menyatakan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 88 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang penetapan tersangka atas nama Yaqut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
5. Kasus suap hakim, eks petinggi grup Wilmar divonis 6 tahun bui
Mantan Social Security License Wilmar Group Muhammad Syafei divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dalam kasus dugaan suap hakim dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun, Hakim menyatakan Syafei tak terbukti melakukan pencucian uang.
"Menyatakan terdakwa Syafei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu memberi suap secara bersama-sama," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

















