Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[CEK FAKTA] Arab Saudi Sudah Bebas Masker?

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)
Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Sebuah pernyataan yang menyebut Arab Saudi tidak lagi mewajibkan penggunaan masker mulai 6 Maret 2022 beredar di media sosial. Pernyataan itu diunggah melalui Twitter pada 7 Maret 2022.

Dalam unggahan tersebut, juga disematkan video berdurasi 20 detik ilustrasi prosesi ibadah jemaah di Masjidil Haram. 

"Alhamdullilah
Mulai 6 Maret Saudi Arabia resmi hapuskan karantina & social distancing, tidak wajib masker, tidak wajib PCR & Antigen ketika datang ke Saudi Arabia & adanya asuransi yg mencover Covid 19 selama berada disana.
Ya Rabb izinkan kami berkunjung kerumahMU..Aamiin".

Namun, benarkah Arab Saudi tidak wajibkan masker bagi jemaah Masjidil Haram?

1. Pemerintah Arab Saudi cabut aturan karantina, tes PCR, hingga pakai masker di tempat terbuka

Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, mulai dibuka, Minggu (18/10/2020), untuk salat bagi warga Saudi setelah ditutup sekitar tujuh bulan akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS /foc.)
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, mulai dibuka, Minggu (18/10/2020), untuk salat bagi warga Saudi setelah ditutup sekitar tujuh bulan akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS /foc.)

Pemerintah Arab Saudi memang mencabut aturan karantina dan tes PCR bagi orang yang akan memasuki negaranya, hingga meniadakan kewajiban memakai masker di tempat terbuka. Hal itu dibenarkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.

"Iya betul, berlaku mulai hari ini," ujar Eko kepada IDN Times, Minggu (6/3/2022).

Terpisah, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria, mengaku sudah membaca edaran dari Pemerintah Saudi soal pelonggaran protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, Saudi Arabia kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan," kata Zaky.

2. Masker masih dipakai di ruang tertutup

Ilustrasi suasana di Kota Makkah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi suasana di Kota Makkah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Zaky menjelaskan, dalam aturan yang diterimanya, saf salat di masjid Arab Saudi juga kini tak lagi jaga jarak. Jemaah sudah dibolehkan untuk merapatkan safnya.

Namun, ia mengatakan masker masih harus dipakai jika berada di dalam ruangan tertutup.

"Saf salat kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup," ucapnya.

Zaky mengatakan, orang yang hendak masuk ke Arab Saudi pun tak diwajibkan untuk tes COVID-19. Selain itu, para pendatang juga tidak diwajibkan untuk menjalani karantina.

3. Asuransi merupakan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)
Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Sementara, dilansir ANTARA yang mengutip covid19.go.id, asuransi kesehatan yang bagi para pelancong tidak disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Asuransi kesehatan merupakan syarat pelaku perjalanan luar negeri ketika mengurus izin memasuki Arab Saudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us