[CEK FAKTA] Arab Saudi Sudah Bebas Masker?

Jakarta, IDN Times - Sebuah pernyataan yang menyebut Arab Saudi tidak lagi mewajibkan penggunaan masker mulai 6 Maret 2022 beredar di media sosial. Pernyataan itu diunggah melalui Twitter pada 7 Maret 2022.
Dalam unggahan tersebut, juga disematkan video berdurasi 20 detik ilustrasi prosesi ibadah jemaah di Masjidil Haram.
"Alhamdullilah
Mulai 6 Maret Saudi Arabia resmi hapuskan karantina & social distancing, tidak wajib masker, tidak wajib PCR & Antigen ketika datang ke Saudi Arabia & adanya asuransi yg mencover Covid 19 selama berada disana.
Ya Rabb izinkan kami berkunjung kerumahMU..Aamiin".
Namun, benarkah Arab Saudi tidak wajibkan masker bagi jemaah Masjidil Haram?
1. Pemerintah Arab Saudi cabut aturan karantina, tes PCR, hingga pakai masker di tempat terbuka

Pemerintah Arab Saudi memang mencabut aturan karantina dan tes PCR bagi orang yang akan memasuki negaranya, hingga meniadakan kewajiban memakai masker di tempat terbuka. Hal itu dibenarkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.
"Iya betul, berlaku mulai hari ini," ujar Eko kepada IDN Times, Minggu (6/3/2022).
Terpisah, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria, mengaku sudah membaca edaran dari Pemerintah Saudi soal pelonggaran protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, Saudi Arabia kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan," kata Zaky.
2. Masker masih dipakai di ruang tertutup

Zaky menjelaskan, dalam aturan yang diterimanya, saf salat di masjid Arab Saudi juga kini tak lagi jaga jarak. Jemaah sudah dibolehkan untuk merapatkan safnya.
Namun, ia mengatakan masker masih harus dipakai jika berada di dalam ruangan tertutup.
"Saf salat kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup," ucapnya.
Zaky mengatakan, orang yang hendak masuk ke Arab Saudi pun tak diwajibkan untuk tes COVID-19. Selain itu, para pendatang juga tidak diwajibkan untuk menjalani karantina.
3. Asuransi merupakan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri

Sementara, dilansir ANTARA yang mengutip covid19.go.id, asuransi kesehatan yang bagi para pelancong tidak disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.
Asuransi kesehatan merupakan syarat pelaku perjalanan luar negeri ketika mengurus izin memasuki Arab Saudi.