Seorang Pria Ditangkap, Diduga Ancam Bunuh Wapres AS

- Shannon Mathre berencana membunuh Vance menggunakan senjata api
- Mathre juga didakwa buntut kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
- Mathre terancam hukuman 5 dan 20 tahun penjara jika terbukti bersalah
Jakarta, IDN Times - Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat (AS), bernama Shannon Mathre ditangkap karena dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Presiden AS JD Vance. Penangkapan tersebut dilakukan oleh agen rahasia AS pada Jumat (6/2/2026).
Saat ini, Mathre didakwa oleh pengadilan AS atas ancaman pembunuhan tersebut. Menurut jaksa, pria yang kini berusia 33 tahun itu sudah melanggar Pasal 18 Kode AS Bagian 871(a) tentang ancaman pembunuhan terhadap pemimpin negara.
“Kami menangkap pria ini karena diduga mengancam akan membunuh Wakil Presiden AS. Ini merupakan kejahatan serius. Terima kasih kepada mitra federal, negara bagian, dan lokal yang telah bekerja sama untuk menegakkan keadilan bagi individu yang bejat ini,” kata Wakil Jaksa Agung, Todd Blanche, seperti dilansir laman resmi Kementerian Kehakiman AS.
1. Shannon Mathre berencana membunuh Vance menggunakan senjata api

Menurut keterangan jaksa, ancaman pembunuhan ini dilakukan saat Vance melakukan kunjungan kerja ke Negara Bagian Ohio pada Januari 2026 lalu. Saat itu, Shannon Mathre diduga akan membunuh Vance menggunakan senjata api.
Rencana tersebut diketahui dalam sebuah dokumen dakwaan milik pengadilan Amerika Serikat. Dalam dokumen tersebut, Mathre diduga pernah berkata kepada seseorang bahwa dirinya akan menggunakan senapan otomatis untuk menembak mati JD Vance di tempat.
“Aku akan mencari tahu di mana dia (wakil presiden) berada dan menggunakan senapan otomatis M14 milikku untuk membunuhnya,” kata Mathre dalam dokumen dakwaan pengadilan AS dilansir The Strait Times.
2. Shannon Mathre juga didakwa buntut kasus pelecehan seksual

Selain ancaman pembunuhan terhadap JD Vance, Shannon Mathre rupanya juga didakwa imbas kasus lain. Menurut jaksa, Mathre diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang 31 Desember 2025 hingga 21 Januari 2026.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa menduga Mathre dengan sengaja menerima dan mendistribusikan gambar tidak senonoh anak di bawah umur melalui platform digital. Hal ini diketahui saat aparat menemukan beberapa file digital terkait pelecehan seksual anak (CSAM) saat melakukan penyelidikan soal ancaman pembunuhan JD Vance.
Imbas dugaan tersebut, Mathre juga didakwa melanggar Pasal 18 Kode AS Bagian 2252(a)(2) tentang kekerasan seksual terhadap anak-anak. “Penegak hukum federal menemukan bahwa ia juga memiliki kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak,” kata Agung Todd Blanche.
3. Mathre terancam hukuman 5 dan 20 tahun penjara jika terbukti bersalah

Saat ini, Shannon Mathre masih ditahan di penjara oleh pihak berwenang. Ia sebelumnya sudah melakukan proses persidangan pertama pada Jumat lalu. Proses sidang kedua akan dijadwalkan pada 11 Februari 2026 mendatang.
Menurut jaksa, dalam proses persidangan selanjutnya, Mathre dan kuasa hukumnya bisa mengajukan bantahan terhadap kasus-kasus yang menjeratnya. Sebab, ia saat ini baru menghadapi dakwaan atau dugaan sementara.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan ancaman pembunuhan Vance, Mathre akan mendapatkan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 250.000 dolar Amerika Serikat atau Rp4,2 miliar. Sementara itu, jika terbukti bersalah atas dakwaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Mathre akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan jumlah denda yang sama.
















