CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Tawarkan Program Bebas Utang, Benarkah?

- Abdul Somad menawarkan program pembebasan utang melalui video viral
- Video tersebut tidak ditemukan dalam akun resmi Abdul Somad dan terindikasi sebagai hasil manipulasi AI
- Video yang disebar merupakan hoaks, masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya
Jakarta, IDN Times – Sebuah video yang menampilkan pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad memperkenalkan program pembebasan utang bagi masyarakat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, terlihat sosok yang menyerupai Abdul Somad mengenakan baju koko hitam dan peci hitam. Dalam rekaman itu, ia menyampaikan pesan:
“Assalamualaikum bapak, ibu, abang, kakak, adik, sahabat jamaah yang dimuliakan. Saya Abdul Somad. Hari ini insyaallah saya akan mengadakan program pembebasan utang," ucap Abdul Somad dalam video tersebut.
1. Abdul Somad diklaim akan bantu lunasi utang

Video tersebut juga menampilkan ajakan bagi masyarakat yang memiliki masalah utang untuk menghubungi dirinya melalui profil akun yang tertera.
“Dan untuk bapak, ibu yang mau saya bantu untuk masalah hutang piutangnya, bapak, ibu silakan hubungi saya ya. Silakan cek profil saya. Semoga acara ini bermanfaat dan barokah ya. Amin,” demikian isi video tersebut.
Lalu benarkah video tersebut ?
2. Video merupakan hasil AI

Namun, berdasarkan penelusuran IDN Times, informasi tersebut tidak ditemukan dalam akun Instagram resmi Ustaz Abdul Somad. Akun terverifikasi miliknya tidak memuat pengumuman ataupun program pembebasan utang seperti yang beredar dalam video.
Selain itu, hasil pengecekan keaslian video menggunakan alat pendeteksi konten digital Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut terindikasi sebagai konten manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
3. Video yang disebar adalah hoaks

Dengan demikian, video yang menampilkan Ustaz Abdul Somad menawarkan program bebas utang dapat dipastikan sebagai hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya di media sosial.

















