Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama lima tahanan lain dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan ini dilakukan usai Ammar Zoni kembali berulah mengedarkan sabu dan ganja dari di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menuturkan, pemindahan ini bukti keseriusan Kementerian Imipas tak pandang bulu dalam menindak kasus kejahatan narkoba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Rika mengatakan, Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya kini menjadi warga binaan high risk. Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata dia.