Anak Muammar Khadafi Tewas Ditembak

- Saif al-Islam dianggap tokoh berpengaruh di Libya setelah ayahnya, Muammar Gaddafi.
- Terlibat dalam kebijakan hentikan program senjata nuklir Libya dan dituduh terlibat dalam penindasan brutal.
- Pernah mencalonkan diri sebagai Presiden Libya pada 2021 meski pernah membantah ambisi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libya Kolonel Muammar Gaddafi (Muammar Khadafi), dilaporkan tewas setelah ditembak. Kabar kematian pria berusia 53 tahun itu dikonfirmasi pada Selasa oleh kepala tim politiknya, seperti dikutip Kantor Berita Libya.
Dilansir dari BBC, menurut pengacaranya kepada kantor berita AFP, Saif al-Islam tewas setelah diserang unit “empat orang komando” di kediamannya di kota Zintan. Namun, hingga kini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Namun, versi berbeda disampaikan oleh saudara perempuannya. Kepada televisi Libya, ia menyebut Saif al-Islam meninggal di dekat perbatasan Libya dengan Aljazair.
1. Saif al-Islam sempat dianggap sebagai tokoh berpengaruh di Libya

Saif al-Islam selama bertahun-tahun dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh di Libya setelah ayahnya, Muammar Gaddafi, yang memerintah negara itu sejak 1969 hingga digulingkan dan dibunuh dalam pemberontakan tahun 2011. Lahir pada 1972, ia sempat dipandang sebagai calon kuat penerus ayahnya.
Pada awal 2000-an, Saif al-Islam memainkan peran penting dalam upaya Libya memperbaiki hubungan dengan negara-negara Barat.
2. Ikut rumuskan kebijakan soal hentikan program senjata nuklir Libya

Ia terlibat dalam perumusan kebijakan dan negosiasi tingkat tinggi, termasuk kesepakatan yang membuat Libya menghentikan program senjata nuklirnya. Kesepakatan itu berujung pada pencabutan sanksi internasional terhadap Libya.
Namun, setelah kejatuhan rezim Gaddafi, Saif al-Islam dituduh terlibat dalam penindasan brutal terhadap demonstrasi anti-pemerintah. Ia ditangkap dan ditahan oleh milisi saingan di Zintan selama hampir enam tahun.
3. Saif al-Islam pernah mencalonkan diri sebagai Presiden Libya pada 2021

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan tuntutan terhadapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait peristiwa 2011. Pada 2015, pengadilan Libya juga menjatuhkan hukuman mati secara in absentia atas perannya dalam penindasan tersebut.
Meski kerap disebut sebagai pewaris kekuasaan, Saif al-Islam berulang kali membantah ambisi tersebut. Ia pernah menyatakan bahwa kekuasaan bukanlah “ladang untuk diwarisi”.
Namun demikian, pada 2021 Saif al-Islam mengumumkan pencalonannya sebagai presiden Libya dalam pemilu yang kemudian ditunda tanpa batas waktu.


















