PDIP Pertanyakan Anomali Data Judi Online PPATK di DPR

- Anggota DPR soroti data PPATK terkait penurunan judi online di Indonesia.
- Perbedaan tren antara Indonesia dan dunia internasional menimbulkan kejanggalan.
- Kepala PPATK menyebut sinergi lintas lembaga berhasil menekan nilai transaksi judi online secara signifikan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, menyoroti data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).
Wayan mempertanyakan perbedaan tren antara Indonesia dan dunia internasional. Ia menilai ada kejanggalan karena data PPATK menunjukkan penurunan judi online di dalam negeri, sementara secara global praktik tersebut justru meningkat.
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun.” ujar Wayan.

Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif terkait data penurunan judi online di Indonesia. Ia ingin kejelasan apakah penurunan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.
“Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya, sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” kata dia.

Wayan menduga adanya anomali dalam angka yang dipaparkan PPATK. Ia merujuk pada berbagai forum nasional dan internasional yang justru menunjukkan peningkatan aktivitas judi online.
“Karena ada anomali, di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun, tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judol enggak bisa dianggap enteng,” ucap dia.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan lembaganya terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menekan praktik judi online.
Ivan menyebut PPATK sempat memprediksi nilai transaksi judi online dapat menembus Rp1.100 triliun. Namun, berkat sinergi lintas lembaga, angka tersebut berhasil ditekan secara signifikan.
"Karena sinergitas dan soliditas antarlembaga, kami, Komdigi sesuai denan arahan Pak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp300 triliun, Rp289 triliun," ujar Ivan.
Ivan menyampaikan nilai transaksi tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, PPATK belum memaparkan secara rinci besaran transaksi judi online pada periode sebelumnya.


















