Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemuda Masjid Dunia Usul Nama Kampung Haji Prabowo di Makkah

Jemaah di Masjidil Haram, Makkah (Dok. Media Center haji)
Jemaah di Masjidil Haram, Makkah (Dok. Media Center haji)
Intinya sih...
  • Penamaan "Kampung Haji Indonesia Prabowo" sebagai simbol kehadiran negara di Tanah Suci
  • Usulan bukan personalisasi fasilitas publik, tetapi bersifat historis dan etis
  • Pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi dalam usulan penamaan tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Pemuda Masjid Dunia mengusulkan penamaan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah menjadi “Kampung Haji Indonesia Prabowo”.

Usulan ini disampaikan sebagai aspirasi masyarakat sipil untuk memperkuat identitas nasional Indonesia sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam pelayanan jemaah haji di Tanah Suci.

1. Simbol kehadiran negara di Tanah Suci

IMG-20260204-WA0002.jpg
Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk Said Aldi Al Idrus (dok. Pemuda Masjid Dunia)

Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk Said Aldi Al Idrus, menilai Perkampungan Haji Indonesia di Makkah bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan simbol nyata peran negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jamaah haji Indonesia.

Menurutnya, penamaan fasilitas publik tersebut seharusnya mencerminkan identitas kebangsaan.

“Usulan penamaan ini menempatkan Indonesia sebagai unsur utama, sebagai penegasan bahwa fasilitas tersebut adalah milik dan tanggung jawab negara,” ujarnya usai menyambangi lahan perkampungan haji di Makkah, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu, penyematan nama Prabowo disebut sebagai bentuk penghormatan simbolik terhadap kepemimpinan nasional yang dinilai memberi perhatian serius pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

2. Bukan personalisasi fasilitas publik

IMG-20260123-WA0069.jpg
Letkol Inf Surnadi menjelaskan operasi Haji 2026 melalui tactical floor game (IDN Times/Yogie Fadila)

Pemuda Masjid Dunia menegaskan, usulan tersebut tidak dimaksudkan sebagai personalisasi fasilitas publik. Penamaan itu, kata Said Aldi, bersifat historis dan etis serta tetap menjunjung kepentingan umum, netralitas, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dari perspektif hukum administrasi negara, penamaan fasilitas publik dipandang sebagai bagian dari kebijakan administratif pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, selama dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme resmi yang berwenang.

“Ini murni aspirasi masyarakat sipil, bukan keputusan negara. Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.

3. Pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji. (IDN Times/Umi Kalsum)
Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Usulan penamaan tersebut disampaikan dalam rangkaian lawatan internasional Pemuda Masjid Dunia ke sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Turki. Lawatan ini diisi dengan silaturahmi serta dialog bersama Liga Muslim Dunia, World Assembly of Muslim Youth (WAMY), dan sejumlah NGO internasional, sekaligus pelantikan ketua pemuda masjid di beberapa negara.

Dalam konteks diplomatik, Pemuda Masjid Dunia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Mereka membuka ruang penggunaan nama secara paralel dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sesuai kebutuhan administratif dan diplomatik.

Pemuda Masjid Dunia berharap usulan ini dapat dipahami secara proporsional sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di Tanah Suci serta mendukung pelayanan ibadah haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

PDIP Pertanyakan Anomali Data Judi Online PPATK di DPR

04 Feb 2026, 08:46 WIBNews