Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cerita Momen Menegangkan saat JK dan GAM Negosiasi Partai Lokal Aceh

Jusuf Kalla cerita soal partai politik di Aceh
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • JK hampir tidak tidur malam selama proses perundingan. Perbedaan waktu antara Indonesia dan Finlandia menjadi salah satu tantangan yang dihadapinya.
  • RI akhirnya izinkan Aceh dirikan partai politik lokal, berdasarkan kesepakatan perundingan. Aceh juga diberi kekhususan terkait bagi hasil sumber daya alam.
  • RUU Pemerintahan Aceh jangan melenceng dari MoU Helsinki. Setiap undang-undang atau pun revisi UU Aceh tidak boleh bertentangan dengan MoU Helsinki.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dua puluh tahun lalu, sebuah perjanjian damai berhasil ditempuh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), setelah konflik bersenjata hampir 30 tahun lamanya. Setidaknya 15 ribu korban jiwa berjatuhan selama konflik bersenjata itu.

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla mengungkap momen-momen menegangkan, saat pemerintah Indonesia akhirnya mengizinkan Aceh memiliki partai politik lokal sebagai bagian dari peserta pemilu.

Tokoh yang akrab disapa JK itu diberi tanggung jawab menyelesaikan konflik di Aceh mewakili pemerintah. Masih terekam jelas dalam ingatan JK, ketika masuk ke poin-poin terakhir menuju kesepakatan. GAM waktu itu meminta agar RI menyetujui berdirinya partai lokal di bumi Serambi Mekkah itu.

Momen itu JK ungkapkan saat diundang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Pandangan JK dianggap penting karena penyusunan RUU tersebut tak boleh sedikit pun melanggar perjanjian Helsinki.

"Kemudian parpol, perdebatan terakhir ialah partai lokal. Partai kita bersifat nasional. Itu paling menegangkan, hari malam terakhir selesai. Tentang partai lokal," kata JK, dikutip Minggu (14/9/2025).

1. JK hampir tidak tidur malam selama proses perundingan

Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

JK hampir tak pernah tidur malam selama proses perundingan tersebut. Dia yang berada di Indonesia harus selalu terhubung dengan tim delegasi RI di Helsinki, Finlandia. Setiap satu kata yang keluar dari JK menjadi sangat berarti bagi tim delegasi RI di Finlandia.

Perbedaan waktu antara Indonesia dan Finlandia satu dari sekian tantangan yang dihadapinya, dalam menyusun kesepakatan yang adil bagi kedua pihak.

"Saya tengah malam, waktu perundingan itu, saya tidak pernah tidur. Karena beda enam jam. Kalau Hamid (Awaluddin) yang pimpin delegasi Indonesia itu berunding sampai jam enam sore. Berarti sampai sini, sampai jam 12.00 malam. Harus nungguin," kata JK.

Telepon tak pernah lepas dari genggaman JK, demi memastikan semua komunikasi berjalan lancar. JK harus mengambil langkah-langkah strategis dan penuh taktis.

Di sisi lain, Aceh masih harus bangkit dari trauma besar setelah dihantam gelombang besar tsunami berkekuatan 9,1 skala Richter yang menyapu bersih pesisir Aceh di Indonesia dan berbagai negara di sekitar Samudra Hindia.

"Saya harus berkomunikasi mengambil keputusan, tepat waktu, tidak ada ditunda-tunda. Tidak ada nanti konsultasi dengan pusat, tidak," kata kenang JK.

2. RI akhirnya izinkan Aceh dirikan partai politik lokal

Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Setelah perundingan berhasil mencapai satu titik pemahaman yang sama, pemerintah RI akhirnya mengizinkan Aceh memiliki partai lokal. Keputusan itu didasarkan dengan partai lokal yang juga didirikan di Papua sebagai daerah otonom.

"UU Otonomi Papua ini ada kalimat yang mengatakan, rakyat Papua berhak mendirikan partai. Itu saja. Ah saya bilang ini, beliau tanya [Hamid], jam 1 malam di sini, setuju tentang partai lokal, karena ada aturan tentang Papua, yaitu Papua bisa kenapa Aceh tidak bisa?" kata JK.

Selain kekhususan untuk memiliki partai lokal, Aceh juga diberi kekhususan terkait bagi hasil sumber daya alam. Pemerintah mengizinkan Aceh mendapat 70 persen bagi hasil dari sumber daya alam yang dikeruk dari wilayah ini.

"Banyak yang nanya kenapa tinggi, saya bilang rakyat Aceh kan rakyat Indonesia juga. Kenapa tidak bisa menikmati daerahnya? Ini bukan untuk orang asing," kata JK.

3. RUU Pemerintahan Aceh jangan melenceng dari MoU Helsinki

Baleg DPR RI
Baleg DPR RI gelar rapat kerja evaluasi prolegnas. (IDN Times/Amir Faisol)

JK menegaskan, RUU Pemerintahan Aceh tidak boleh bertentangan dengan MoU Helsinki. Karena MoU Helsinki berlaku bagi Indonesia dan GAM.

MoU Helsinki setidaknya menghasilkan 71 butir pasal, di antaranya, Aceh diberi wewenang melaksanakan kewenangan di semua sektor publik. Hasil dari perdamaian itu kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UU PA).

"Jadi ini MOU ini undang-undang untuk Republik Indonesia dan undang-undang untuk GAM. Jadi kita memang harus berpegangan dengan ini karena prinsip tadi bertujuan kedua belah pihak merupakan undang-undang kedua pihak. Harus sah," kata JK.

Oleh sebab itu, setiap undang-undang atau pun revisi UU Aceh tidak boleh bertentangan dengan MoU Helsinki, karena sudah menjadi undang-undang bagi kedua belah pihak.

"Artinya setiap undang-undang atau pun revisi tidak boleh bertentangan dengan MoU ini. Itu maknanya karena sudah menjadi undang-undang bagi kedua belah pihak," kata JK.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) secara resmi telah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah kumulatif terbuka di DPR RI. Salah satu isu krusial yang diangkat adalah masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.

Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana otsus dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, untuk menjamin keberlanjutan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Eks PM Israel Sesalkan Tewasnya Anak Pemimpin Hamas di Doha

15 Sep 2025, 08:08 WIBNews