Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Chat dengan Plh Dirjen Minerba Viral, Pimpinan KPK: Dia Sahabat Saya

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Potongan chat antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, dengan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite, viral di media sosial.

Idris diektahui pernah diperiksa soal dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Johanis Tanak tidak membantah viralnya chat tersebut. Bahkan, ia menyebut Idris sebagai sahabatnya.

"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu, sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tanak, Kamis (13/4/2023).

1. Obrolan Johanis Tanak dan Idris berlangsung tahun lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Tanak menyebut obrolan dengan Idris itu berlangsung sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK pada Oktober 2022. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yg di perlukan," jelas dia.

"Nah jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," imbuh Tanak.

2. Johanis Tanak berani bersumpah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Tanak menyadari sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan obrolan itu terjadi sebelum ia menjadi pimpinan KPK.

"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai Kepala Biro Hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam Pak kepala biro hukum' ujarnya.

"Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini," sambungnya.

3. KPK tetapkan sekitar 10 tersangka dalam kasus ini

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkannya pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya,"  ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Aryodamar
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us