Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

COVID-19 Kraken Masuk Indonesia, Ini Gejalanya!

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan sudah mengumumkan subvarian Omicron XBB.1.5 atau disebut sebagai varian 'Kraken,' masuk Indonesia. Varian tersebut dinilai lebih cepat menular, tetapi tak begitu berpotensi mematikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pasien yang masuk di Indonesia mempunyai gejala ringan.

"Gejalanya batuk ringan, sudah dilakukan kontak tracing, dan semua kontak negatif. Kenaikan kasus tidak ada so far,"" kata Nadia menerangkan, Senin (30/1/2022).

1. Gejala kraken mulai lelah sampai tenggorokan gatal

Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)
Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Adapun gejala subvarian pasien subvarian Omicron XBB.1.5 atau kraken ii mirip dengan sebelumnya, yakni :

  • Tenggorokan gatal
  • Kelelahan
  • Hidung tersumbat
  • Pegal
  • Bersin
  • Nyeri punggung bawah
  • Keringat saat malam

2. Kraken jadi varian yang paling menular ketimbang sebelumnya

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan, berdasarkan catatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) COVID-19, varian merupakan yang paling menular ketimbang sebelumnya.

"Saat ini kraken XBB.1.5 menyebabkan peningkatan di Amerika Serikat," katanya. 

3. Dinkes DKI Jakarta sudah lakukan tracing kontak

Ilustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Ilustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dinkes DKI Jakarta sudah melakukan kontak tracing. Sebab, pasien yang merupakan Warga Negara Asing dari Polandia sempat menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

"Dinas Kesehatan beserta jajaran melakukan penelusuran kontak erat pasien selama di hotel, termasuk mengecek apa ada karyawan yang bergejala periode tiga hari sebelum dan tiga hari sesudah pasien datang menginap, mengisi form investigasi, PCR dan laporan singkat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Dini Suciatiningrum
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us