Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

COVID-19 Tak Ganggu Jadwal Pemilihan Wagub untuk Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Farazandy, mengatakan bahwa pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Anies Baswedan pada sisa masa kepemimpinannya dipastikan masih sesuai jadwal. Namun, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan imbas dari pandemi COVID-19.

"Jadi kemarin sudah dirapatkan, sudah dibahas juga tentang paripurna Wakil Gubernur dan tetap diputuskan tetap tanggal 23 (Maret)," jelasnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

1. Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan anggota dewan

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Meski sesuai jadwal, Farazandy mengatakan bahwa ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan panitia pemilihan. Panitia pemilihan wajib memberi laporan berkala setiap hari hingga menjelang waktu pemilihan.

"Kalau memang beberapa hari ke depan ada kondisi-kondisi luar biasa (KLB) terkait (virus) corona, nanti akan diambil alih oleh pimpinan DPRD untuk dievaluasi lagi keputusannya," jelasnya.

2. DPRD terapkan protokol dari Dinas Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona

Petugas melakuakan pengecekan suhu tubuh pengunjung The Great Asia Africa sebelum masuk area wisata, Kamis (12/3). (IDN Times/Bagus F)
Petugas melakuakan pengecekan suhu tubuh pengunjung The Great Asia Africa sebelum masuk area wisata, Kamis (12/3). (IDN Times/Bagus F)

Selain memberi laporan, panitia pemilihan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar tetap bisa memilih Wakil Gubernur pada 23 Maret mendatang. Panitia pemilihan akan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Protokol yang dimaksud antara lain menyusun tempat duduk agar sesuai standar social distancing, penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, penyiagaan tenaga medis, pembatasan jumlah undangan, hingga pembatasan pejabat pemerintahan yang diundang.

"Protokol itu kami sudah terima dari Dinkes dan kami akan ikuti protokol itu," jelasnya.

3. Dibatasi 200 orang saja

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Anggota panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta Andyka, mengatakan bahwa pembatasan jumlah orang yang hadir di dalam ruang rapat paripurna hanya 200 orang. Sebagai solusi untuk orang-orang yang tak bisa masuk, politikus Gerindra itu mengatakan ada layar untuk menayangkan suasana di dalam tempat pemilihan.

"Makanya nanti ada slot untuk media elektronik, media online, media cetak. Jadi agar segera hubungi sekretaris panitia pemilihnya, selebihnya kita siapkan slide di luar, layar di luar kayak nobar jadinya," jelas Andyka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us