Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan mengubah lagi cuti bersama tahun 2021. Sisa cuti bersama yang tinggal dua hari lagi, dipangkas sehari. Kali ini yang dihapus adalah libur bersama Natal pada 24 Desember 2021.
Selain soal libur bersama, sejumlah artikel lain juga menyedot perhatian pembaca IDN Times, Jumat (18/6/2021), antara lain soal saham Garuda Indonesia yang disetop pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari ini hingga denda kartu kredit yang cuma satu persen.