Daftar Lengkap 11 Kelurahan Zona Hijau di Jakarta, Dijamin Aman!

Jakarta, IDN Times - Meski kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 11 kelurahan zona hijau di ibu kota. Sebanyak 11 kelurahan tersebut tersebar di tiga kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta.
1. Jakarta Selatan dan Barat terbanyak

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki) Jakarta Selatan tercatat memiliki kelurahan zona hijau terbanyak. Berdasarkan data yang dikutip dari situs Pemprov DKI Jakarta, di Jakarta Selatan terdapat empat kelurahan zona hijau di tiga kecamatan berbeda.
Sementara, wilayah Jakarta Barat menjadi yang terbanyak kedua dengan tiga kelurahan yang tersebar di dua kecamatan berbeda. Sedangkan Jakarta Utara dan Timur tercatat tidak memiliki kelurahan zona hijau.
2. Daftar lengkap 11 kelurahan zona hijau di Jakarta

Kawasan Bundaran HI ramai pesepeda di tengah pandemik (IDN Times/Aryodamar) Berikut adalah daftar lengkap Kelurahan zona hijau Jakarta:
- Jakarta Selatan
1. Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
2. Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
4. Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan- Jakarta Barat
1. Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat
2. Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat
3. Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat- Jakarta Pusat
1. Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat
2. Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat- Kabupaten Kepulauan Seribu
1. Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu
2. Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu3. Ada 24 RW zona merah di Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sebanyak 24 RW berada dalam status zona merah.
Jakarta Pusat masih menjadi wilayah dengan jumlah RW zona merah terbanyak. Di sini ada enam RW yang tersebar di lima kecamatan.
Jakarta Utara juga memiliki jumlah RW zona merah yang sama dengan Jakarta Pusat. Namun, sebanyak enam RW zona merah di Jakarta Pusat tersebar di tiga kecamatan.
Berikut adalah daftar lengkap 24 RW zona merah di Jakarta yang dikutip IDN Times pada Selasa (25/8/2020):
Jakarta Pusat
1. Kecamatan Cempaka Putih
- RW 011 Kelurahan Cempaka Putih
- RW 008 Kelurahan Rawasari2. Kecamatan Gambir
- RW 008 Kelurahan Petojo Selatan3. Kecamatan Johar Baru
- RW 002 Kelurahan Kampung Rawa4. Kecamatan Kemayoran
- RW 008 Kelurahan Cempaka Baru5. Kecamatan Tanah Abang
- RW 008 Kebon KacangJakarta Utara
1. Kecamatan Cilincing
- RW 003,004, dan 009 Kelurahan Cilincing2. Kecamatan Pademangan
- RW 013 dan 015 Kelurahan Pademangan Barat3. Kecamatan Koja
- RW 009 Kelurahan LagoaJakarta Selatan
1. Kecamatan Mampang
- RW 013 Kelurahan Mampang Prapatan
- RW 011 Kelurahan Pela Mampang
- RW 003 Kelurahan Tegal Parang2. Kecamatan Pancoran
- RW 001 Kelurahan Pancoran3. Kecamatan Pasar Minggu
- RW 005 Kelurahan Cilandak TimurJakarta Timur
1. Kecamatan Duren Sawit
- RW 004 Kelurahan Pondok Kopi2. Kecamatan Jatinegara
- RW 014 Kelurahan Bidara Cina3. Kecamatan Matraman
- RW 003 Kelurahan Kebon Manggis4. Kecamatan Pulogadung
- RW 009 Kelurahan CipinangJakarta Barat
1. Kecamatan Palmerah
- RW 001 Kelurahan Slipi2. Kecamatan Taman Sari
- RW 007 Kelurahan Tangki





















