Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Damkar DKI, Andriyono, yang meninggal saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah, di Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyaksikan juga penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen senilai Rp344.161.500 kepada ahli waris almarhum.
"Kami juga berikan kenaikan pangkat luar biasa dari 3A ke 3B. Ini penghargaan kepada almarhum atas dedikasinya mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta," ujar Uus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).
