Penjelasan KPU Kulon Progo soal Truk Surat Suara Huruf Kanji

Surat suara tersebut kini masih disegel dan dijaga polisi

Kulon Progo, IDN Times - Cuitan Wasekjen nonaktif Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya yang mengunggah foto pengiriman surat suara menggunakan truk bertuliskan huruf asing sempat viral.

Foto yang diunggah mantan akitivis 98 yang baru-baru ini tersangkut kasus narkoba tersebut, ternyata diambil saat proses pengiriman surat suara ke gudang KPU Kulon Progo, Yogyakarta, pada Jumat (8/3) lalu.

1. Surat suara tidak palsu

Penjelasan KPU Kulon Progo soal Truk Surat Suara Huruf KanjiFacebook.com/kpu.kulonprogo

Ketika dikonfirmasi perihal unggahan Andi Arief tersebut, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Mutiah membantah surat suara tersebut hoaks.

“Truk itu dari jasa ekspedisi yang disediakan percetakan, kita tidak tahu,” kata dia, Selasa (12/3).

2. Kontainer disegel dengan logo KPU

Penjelasan KPU Kulon Progo soal Truk Surat Suara Huruf KanjiFacebook.com/kpu.kulonprogo

Ibah menjelaskan pengiriman surat suara tersebut dilakukan PT Temprina Media Grafika yang ada di Solo, sebagai percetakan yang ditunjuk KPU RI. Pengiriman itu menggunakan kontainer yang terdapat tulisan berbahasa asing.

Namun, Ibah memastikan, pengiriman surat suara untuk DPR RI dapil DIY di KPU Kulon Progo terjaga kerahasiaannya. Pengiriman surat suara dikawal kepolisian, bahkan dalam kontainer juga disegel dengan logo KPU untuk memastikan keamanannya. Begitu juga proses pembukaan segel saat tiba di gudang KPU, juga disaksikan KPU, Bawaslu, polisi, TNI, dan sejumlah tokoh masyarakat.

“Penyediaan sarana transportasi itu kewenangan penyedia, kita hanya menerima,” kata dia.

3. Kabar surat suara palsu dipastikan hoaks

Penjelasan KPU Kulon Progo soal Truk Surat Suara Huruf KanjiFacebook.com/kpu.kulonprogo

Saat pengiriman, kata Ibah, tidak ada pihak yang menyadari tulisan bahasa asing itu. Mereka hanya tahu itu tulisan asing seperti huruf Jepang. Semua beranggapan itu karena truk built up, sehinga banyak tulisan dari luar.

“Kita tidak sempat tanyakan, kita sadar setelah ini viral,” ujar dia.

Kendati, KPU tidak menggubris masalah ini. Karena esensi dari pengiriman adalah surat suara terkirim dengan jumlah lengkap dan tersegel dengan pengawalan kepolisian. Surat suara itu juga masih disimpan di gudang KPU dengan pengamanan ketat dari kepolisian.

“Kalau ada kabar itu surat suara palsu kita pastikan hoaks,” ujar dia.

KPU Kulon Progo juga sudah memberikan klarifikasi kepada KPU DIY terkait permasalahan hal ini dan semua pihak sudah memahami kondisi tersebut. Apalagi surat suara masih tersegel dan belum ada yang terbuka.

Baca Juga: KPU Angkat Bicara Soal Truk Pembawa Surat Suara Berhuruf Kanji

Topik:

  • Rochmanudin
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya