Soal Sumber Kayu Gelondongan Sumatra, Menhut: Tak Bisa Buka ke Publik

- 22 perusahaan pemanfaat hutan dicabut izinnya sementara
- 116.198 hektare lahan yang dicabut izinnya ada di Sumatra
- Prabowo minta audit menyeluruh perusahaan PT Toba Pulp Lestari
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengaku tidak bisa mengungkapkan sumber kayu gelondongan yang ikut hanyut saat bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Dia mengatakan, itu sudah masuk ke ranah penyidikan Bareskrim Polri.
"Saya tidak bisa buka ke publik, sekali lagi ini kan ada Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dan Kabareskim, kami sudah ada pertemuan dan sudah ada list nama-nama perusahaan yang sedang (diselidiki), makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan. Mungkin tadi kata Pak Kabareskim minggu ini atau awal minggu depan sudah ada nama tersangkanya," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Saat ditanya apakah ada perusahaan milik negara terkait sumber kayu gelondongan tersebut, Raja Juli enggan berkomentar.
"Saya no comment ya, tetapi ada sawit, ada juga tambang, tetapi ini semua lagi berproses, jadi saya tidak bisa (komentar)," kata dia.
1. 22 perusahaan pemanfaat hutan dicabut izinnya sementara

Dalam kesempatan itu, Raja Juli mengaku, sudah mencabut sementara izin 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 1.012.016 hektare (ha). Pencabutan ini dilakukan usai terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare," ucap dia.
2. 116.198 hektare lahan yang dicabut izinnya ada di Sumatra

Dari total 1 juta hektare lebih lahan yang izinnya dicabut tersebut, Menhut merinci seluas 116.198 hektare di antaranya berada di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.
"Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," ucap dia.
Meski demikian, Raja Juli enggan menyampaikan secara rinci nama 22 perusahaan yang izinnya dicabut sementara.
"Saya tidak bisa sampaikan ya, karena belum saya keluarkan SK-nya, tapi sekali lagi yang perlu saya tegaskan di sini, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta," kata dia.
3. Prabowo minta audit menyeluruh perusahaan PT Toba Pulp Lestari

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyoroti secara khusus keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Sumatra Utara. Raja Juli menyebut, Presiden Prabowo memberikan instruksi spesifik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. PT Toba Pulp Lestari juga izinnya sudah dicabut sementara.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total," ujarnya.


















