Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo 28 Oktober, Menko Dudung Pastikan Aspirasi Warga Dihormati

3 min read
Demo 28 Oktober, Menko Dudung Pastikan Aspirasi Warga Dihormati
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman ketika memberikan pernyataan menanggapi aksi demo 28 Oktober 2026. (Dokumentasi Kemenko Polkam)
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati hak berpendapat dan mengajak demonstran menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, santun, serta bertanggung jawab.

  • Aksi #IndonesiaSadar di Jakarta berakhir dengan massa depan Menara UOB bubar setelah hujan deras, sementara bentrokan di dekat Hotel Mandarin Oriental dibubarkan menggunakan gas air mata dan meriam air.

  • Mahasiswa dan masyarakat membawa lima tuntutan, mencakup penetapan bencana nasional, perbaikan APBN, pendidikan dan pekerjaan, pemberantasan KKN, serta perlindungan kebebasan bersuara dan HAM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dihormati dan dijamin pemerintah. Itu sebabnya aspirasi warga bakal dihormati pemerintah.

Mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu turut mengajak peserta aksi unjuk rasa agar aspirasi bisa disampaikan secara damai, tertib, santun dan bertanggung jawab. Selain itu, purnawirawan jenderal TNI itu juga meminta kepada warga agar menghindari tindakan anarkis, provokasi dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Aksi unjuk rasa di depan Menara UOB, Jakarta Pusat sudah bubar sekitar pukul 20.00 WIB. Massa akhirnya bubar usai turun hujan deras.

Di sisi lain, massa aksi yang berada di depan Hotel Mandarin Oriental sempat bentrok dengan aparat keamanan. Personel kepolisian bahkan ikut menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah massa supaya membubarkan diri.

  1. 1. Menko Dudung juga ajak peserta aksi menjaga kelancaran aktivitas publik

    Suasana aksi demo 28 Oktober di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)
    Suasana aksi demo 28 Oktober di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Lebih lanjut, meski sebagian peserta aksi unjuk rasa dengan tajuk #IndonesiaSadar ada yang tertahan di depan Menara UOB, namun sebagian lagi berhasil menembus barikade dan menyampaikan aspirasi di Bunderan HI. Massa mahasiswa yang berhasil menembus Bunderan HI datang dari arah Sarinah dengan menumpang angkot.

    Dudung pun turut meminta kepada para peserta aksi untuk menghormati hak masyarakat lainnya serta menjaga kelancaran aktivitas publik, termasuk akses rumah sakit dan layanan darurat.

    Di sisi lain, Dudung juga meminta kepada aparat keamanan supaya menjalankan tugas secara profesional, proporsional, humanis dan mengutamakan pendekatan persuasif sesuai ketentuan hukum.

    "Mari kita jaga keamanan, kita rawat persatuan dan kita tempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun golongan," tutur dia.

  2. 2. Wakil Ketua BEM UI sempat curhat sempat diminta izin kepada pemilik wilayah di Bunderan HI

    Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Fatimah Azzahra dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). (IDN
    Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Fatimah Azzahra dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Sementara, Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Fathimah Azzahra termasuk salah satu yang berhasil menembus dan berorasi di Bunderan Hotel Indonesia. Di dalam orasinya, Fathimah sempat curhat saat hendak ke Bundaran HI, diadang oleh personel TNI dan sejumlah orang berbaju putih.

    Orang-orang yang mengadangnya itu mengatakan Fathimah dan rekan-rekannya harus meminta izin kepada pemilik wilayah agar bisa masuk ke kawasan Bunderan HI. Ia pun sempat mempertanyakan siapa yang dimaksud sebagai pemilik kawasan di Bundaran HI.

    "Ketika saya diadang, mereka mengatakan bahwa saya kalau mau ke sini harus izin sama yang punya wilayah, katanya," ungkap mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) yang baru menuntaskan skripsinya itu.

    Fathimah pun mempertanyakan sejak kapan Bundaran HI menjadi wilayah milik TNI. Menurutnya, TNI dan kepolisian seharusnya bertugas menjaga hak masyarakat, bukan mengambil alih ruang sipil.

    "Tentu saya langsung bingung, teman-teman. Sejak kapan Bundaran HI milik TNI? Apakah sejak Presiden kita (berasal) dari militer?” tanyanya kepada massa.

    Menurutnya, tindakan tersebut semakin membuktikan bahwa apa yang selalu dituntut oleh masyarakat dapat dilanggar kapan pun. Termasuk pada saat masyarakat menyuarakan aspirasinya.

    "Tidak perlu menunggu kita selesai, tidak perlu menunggu kita pulang. Pada saat kami baru sampai pun, mereka sudah terang-terangan menunjukkan bahwa mereka tidak ingin mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kita,” tuturnya.

  3. 3. Isi lima tuntutan yang dibawa mahasiswa dan masyarakat

    Demo 28 Oktober, Menko Dudung Pastikan Aspirasi Warga Dihormati
    Suasana aksi demo 28 Oktober di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Berikut adalah isi lima tuntutan yang disuarakan lewat demonstrasi pada 28 Oktober yang bertepatan dengan momen Sumpah Pemuda ke-98:

    1. Tetapkan status bencana nasional, adili korporasi yang bertanggung jawab dan tuntaskan tata kelola lahan.

    2. Wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih

    3. Turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.

    4. Hentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN.

    5. Kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM dan hentikan militerisasi di ruang hukum.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More