Depan Dewan HAM PBB: Wakil Menteri HAM Soroti Krisis Gaza dan Iran

- HAM dilanggar secara brutal di Gaza maupun Iran. Mugiyanto menyoroti pentingnya mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah asal mereka.
- Mendesak agar Israel segera hentikan pendudukan ilegal. Mugiyanto mendesak agar Israel segera hentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina.
- Menekankan solidaritas internasional terhadap HAM rakyat Palestina. Mugiyanto menekankan bahwa solidaritas global menjadi semakin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang terjadi dalam konteks advokasi terhadap hak-hak rakyat Palestina. Hal ini diungkap Mugiyanto Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-59 yang berlangsung di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa, 24 Juni 2025.
“Penindasan terhadap pembela HAM Palestina merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem internasional,” kata dia dikutip Rabu (25/6/2025).
1. HAM dilanggar secara brutal di Gaza maupun Iran

Dia mengatakan penting untuk mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah asal mereka. Dia juga mengungkapkan kemunafikan sejumlah negara yang sebelumnya vokal mengampanyekan hak asasi manusia, namun kini diam ketika HAM dilanggar secara brutal di Gaza maupun Iran.
“Ketika para pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional seperti yang kita saksikan di Gaza, dan kini meluas ke Iran, dunia tidak boleh berdiam diri,” katanya.
2. Mendesak agar Israel segera hentikan pendudukan ilegal

Di hadapan negara-negara anggota Dewan HAM PBB pada sesi Dialog Interaktif dengan Independent Expert on International Solidarity Mugiyanto mendesak agar Israel segera hentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).
3. Menekankan solidaritas internasional terhadap HAM rakyat Palestina

Dalam penutupnya, dia juga menekankan solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina harus dilandaskan pada prinsip dan universalitas, bukan pada kepentingan selektif.
“Solidaritas global menjadi semakin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia,” katanya.