Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Detik-detik Kronologi Ahmad Sahroni Hendak Diperas KPK Gadungan

Detik-detik Kronologi Ahmad Sahroni Hendak Diperas KPK Gadungan
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ahmad Sahroni hampir diperas oleh perempuan berinisial D yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan meminta uang Rp300 juta atas nama pimpinan lembaga tersebut.
  • Sahroni langsung mengonfirmasi ke pimpinan KPK, lalu bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku dengan menyerahkan uang agar penangkapan bisa dilakukan.
  • Pelaku berinisial TH alias D berhasil ditangkap dengan barang bukti atribut palsu KPK dan kini dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hendak diperas oleh seorang yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ada seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial D hendak menemuinya di Komisi III DPR. Saat bertemu Sahroni, D langsung mengaku Kabiro Penindakan KPK yang diutus Pimpinan dan meminta uang Rp300 juta.

"Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

1. Sahroni sempat hubungi pimpinan KPK

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni pun menghubungi Pimpinan KPK soal adanya sosok yang meminta uang kepadanya. Ia meminta D ditangkap.

"Sore gua menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' ujarnya.

Menurut Sahroni, KPK langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan menangkap D. Sebelum D ditangkap, Sahroni melalui stafnya sempat menyerahkan uang senilai 17.400 Dolar Amerika Serikat.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh nih staf untuk kasih," ujarnya.

2. Sahroni bantah serahkan uang untuk urus perkara

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak menyerahkan uang untuk mengurus perkara di KPK. Namun, ia menyerahkan uang itu agar pelaku yang berupaya meminta uang mengatasnamakan KPK bisa ditangkap.

"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali," ujarnya.

3. Pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK mengungkapkan pelaku yang diduga berupaya memeras Sahroni telah ditangkap. Sosok itu adalah perempuan berinisial TH alias D.

Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More