Kota Depok Terima 666 Laporan Kekerasan Anak dan Perempuan

Kasus kekerasan meningkat pada 2022

Depok, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mencatat, laporan kasus kekerasan anak dan perempuan meningkat. Dalam kurun waktu tiga tahun, jumlah laporan mencapai 666 kasus.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, Pemerintah Kota Depok berupaya menangani setiap kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Laporan yang masuk telah dicatat untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pendampingan penanganan kasus.

"Kami melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak berupaya menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Nessi, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Banyak Perempuan dan Anak Alami Kekerasan, Ini Langkah KPPPA

1. Laporan kekerasan anak dan perempuan paling banyak pada 2022

Kota Depok Terima 666 Laporan Kekerasan Anak dan PerempuanIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Nessi menuturkan, sejak 2020 hingga saat ini DP3AP2KB Kota Depok telah merima pengaduan terkait kekerasan pada anak dan perempuan. Pada 2020 sebanyak 203 laporan kekerasan kepada anak dan perempuan. Pada 2021 jumlah laporan meningkat 206 kasus.

"Pada 2022 laporan kasus kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 257," tutur Nessi.

Apabila dikalkulasikan selama tiga tahun terakhir, laporan kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Depok mencapai 666. DP3AP2KB Kota Depok menerima laporan tersebut secara langsung kepada petugas maupun hotline DP3AP2KB Kota Depok.

"Laporan yang masuk kita berikan upaya penanganan dan pendampingan terhadap korban kekerasan," terang Nessi.

2. DP3AP2KB Kota Depok berkoordinasi dengan perangkat daerah dan penegak hukum

Kota Depok Terima 666 Laporan Kekerasan Anak dan PerempuanJaksa Kajari Depok saat menerima MMS, terdakwa pencabulan 10 santri. (Humas Kejari Depok)

Nessi mengungkapkan, selain memberikan upaya penanganan dan pendampingan terhadap korban, DP3AP2KB Kota Depok berkoordiansi dengan perangkat daerah Pemerintah Kota Depok. Perangkat Daerah Pemerintah Kota Depok meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan sejumlah dinas lainnya.

"Selain perangkat daerah kami berkoordinasi dengan mitra kami dalam penegakan hukum," ungkap Nessi.

DP3AP2KB Kota Depok kerap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri Depok, dan Pengadilan Negeri Depok. Hal itu dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan saling memberikan informasi setiap laporan kasus yang diterima dan ditangani.

"Kami bekerja sama secara intensif dengan penegak hukum pada laporan yang kami tangani," ucap Nessi. 

Baca Juga: Ada 3.728 Aduan Kekerasan Masuk ke Komnas Perempuan di 2022

3. Laporan kasus kekerasan meningkat berkat sosialisasi DP3AP2KB Kota Depok

Kota Depok Terima 666 Laporan Kekerasan Anak dan PerempuanUPTD PPA DP3AP2KB Kota Depok melakukan pendampingan terkait laporan kekerasan terhadap perempuan. (IDNTimes/Dicky)

Nessi mengakui, meningkatnya laporan kekerasan anak dan perempuan tidak terlepas dari sosialisasi kepada masyarakat. DP3AP2KB Kota Depok meminta kepada masyarakat apabila melihat atau mengalami kekerasan segera melaporkan ke DP3AP2KB Kota Depok.

"Masyarakat tidak perlu takut apabila melihat atau merasakan kekerasan untuk melapor kepada kami," tegas Nessi.

Masyarakat maupun korban yang mengalami kekerasan dapat melapor kepada petugas maupun hotline DP3AP2KB Kota Depok. Setiap laporan yang masuk akan diterima dan dipelajari terlebih dahulu, serta ditindaklanjuti petugas untuk melakukan pendampingan dan penanganan kasus.

"Laporan kekerasan yang masuk dan telah sesuai akan kami tindaklanjuti untuk penanganan," tutup Nessi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya