Diduga Ada Penggelembungan Suara, Rapat Pleno KPU Depok Ditunda

Depok, IDNTimes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menunda rapat pleno penghitungan suara. Penyebabnya, ada tiga kecamatan belum menyelesaikan penghitungan suara karena diduga ada penggelembungan suara.
Salah seorang saksi Partai Demokrat, Lewi Okto mengatakan, tiga kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan suara yakni Kecamatan Sawangan, dimana 20 TPS di Kelurahan Kedaung belum selesai penghitungan suara DPR, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Sukmajaya
“Ada 20 TPS, khusus untuk DPR RI ada indikasi penggelembungan suara di beberapa TPS di Kelurahan Kedaung,” ujar Lewi, Selasa (5/3/2024).
1. Ada perbedaan Sirekap dengan C1 Pleno

Lewi menjelaskan, adanya dugaan penggelembungan suara menyebabkan rapat pleno diskors. Seluruh pihak akan menunggu hasil hingga verifikasi menyeluruh penghitungan suara yang sebelumnya dicermati saksi, partai, penyelenggara dan pengawas.
“Kalau pencermatannya ada indikasi yang masih perlu ditelusuri sampai bawah, sampai tingkat kota itu tidak menutup kemungkinan ada temuan,” jelas Lewi.
Pada rapat pleno sebelumnya, sambung Lewi, pihaknya bersama PKS mencermati ada dugaan penggelembungan suara. Tidak hanya itu, PKS memiliki bukti secara detail adanya indikasi penggelembungan suara.
“Indikasinya pada saat sinkronisasi Sirekap dengan data C1 pleno sangat berbeda,” ucap Lewi.
2. Ditemukan perbedaan data di tingkat kecamatan dengan tingkat kota

Dengan dugaan tersebut kemungkinan terjadi perubahan data hasil, baik pada penghitungan di tingkat wilayah, penghitungan tingkat kecamatan, maupun di tingkat kota terjadi perbedaan.
“Kita melihat prosesnya, indikasinya ini ada ‘permainan’ di tingkat Kecamatan Sawangan. Setelah pleno di tingkat kecamatan, naik ke kota, nah di situ ditemukan ada perubahan,” tegas Lewi.
3. KPU cermati penghitungan suara di 3 kecamatan

Terkait hal ini, Ketua KPU Depok Wili Sumarlin mengatakan, KPU Kota Depok belum dapat melakukan finalisasi pleno tingkat kota. Hal itu karena tiga kecamatan belum menyelesaikan penghitungan di tingkat kecamatan.
“Kecamatan yang belum selesai itu di Sawangan, Tapos, dan Sukmajaya,” ujar Wili.
Wili mengungkapkan, KPU Kota Depok akan berusaha menyelesaikan penghitungan suara di tiga kecamatan hingga saat ini. Namun apabila upaya tersebut belum selesai, akan dilaksanakan pada esok hari.
“Di tiga kecamatan itu terjadi perbedaan suara sehingga perlu dilakukan pencermatan,” ungkap Wili.
“Saat ini sedang dilakukan pencermatan di tiga kecamatan, ini terjadi di banyak parpol, ada sejumlah parpol,” lanjutnya.