Eks Pimpinan KPK: MBG Praktik Terselubung Money Politic untuk Pemilu 2029

- Mantan Pimpinan KPK, M Busyro Muqoddas, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU APBN 2026 sebagai bentuk praktik politik uang terselubung menjelang Pemilu 2029.
- Busyro bersama Celios dan MBG Watch berencana menggugat UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi karena menilai anggaran pendidikan disalahgunakan untuk mendanai program MBG.
- Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah tudingan tersebut dan menegaskan anggaran pendidikan tidak berkurang serta program strategis tetap berjalan bahkan ditambah.
Jakarta, IDN Times - Mantan Pimpinan KPK, M Busyro Muqoddas, menilai program makan bergizi gratis (MBG) yang masuk dalam UU APBN 2026 merupakan alat manipulasi politik untuk kepentingan pemilu mendatang. Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk praktik politik uang yang dilegalkan melalui instrumen negara.
"MBG ini praktik terselubung money politic untuk pemilu yang akan datang. Tapi dengan sangat brutal dan menimbulkan korban yang banyak sekali," ujar Busryo yang hadir secara daring dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Menteng, Jakarta, Senin (9/3/2026).
1. Kritik anggaran pendidikan dipakai untuk MBG

Busyro pun mengkritik besarnya anggaran pendidikan yang dipakai demi menyokong program MBG. Ia mempertanyakan transparansi dalam proses pengadaan alat-alat pendukung program tersebut.
Ia turut mengungkapkan, mayoritas peralatan dapur yang digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bukan produk lokal.
"Alat-alat dapur itu yang saya lihat sendiri di satu tempat dapur BGN, itu semuanya made in China. Ada persoalan tentang transparansi tender di sana," ungkapnya.
2. Berencana gugat ke MK

Rencananya, Busryo bersama Center of Economic and Law Studies (Celios) dan MBG Watch akan menjadi pemohon uji materiil UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan ini mempermasalahkan porsi anggaran pendidikan dipakai untuk MBG.
Ia lantas menekankan, masyarakat sipil harus berani menggugat pemerintah melalui jalur yang beradab, ketika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara yang merugikan sektor pendidikan nasional.
3. MBG tak kurangi anggaran pendidikan

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, buka suara terkait adanya pihak yang menyebut program MBG menggunakan dana pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan di era Presiden RI Prabowo tidak berkurang.
"Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Tentang apa? Jadi, kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Teddy mengatakan, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sudah disepakati oleh DPR RI pada 2025, sehingga prosesnya sudah selesai.
Dalam kesempatan itu, Teddy mengatakan, di masa pemerintahan Presiden Prabowo, ada penambahan program di bidang pendidikan. Mulai dari Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.
"Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," kata dia.
Selain itu, Prabowo juga menambah fasilitas dan merenovasi sekolah. Menurut Teddy, renovasi sekolah seharusnya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi tetap dikerjakan oleh instruksi Presiden Prabowo.
"Zaman Bapak Presiden Prabowo, karena dari dulu sudah rusak dan bermasalah, tapi tidak tertanggulangi, kita renovasi. Faktanya, di tahun 2025 saja, sudah ada sekitar 16.000 sekolah yang direnovasi. Datanya ada, fotonya ada, Anda bisa cek. Dengan total anggaran sekitar 17 triliun. Diwadahi oleh Mendikdasmen," ucap dia.
Saat ditanya terkait adanya alokasi anggaran RpRp223.558.960.490 untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dari anggaran pendidikan sebagaimana tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, Teddy tidak membantah. Menurutnya, di dalam anggaran pendidikan banyak peruntukannya.
"Jadi, namanya anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Nah, di tahun ini Rp769,1 triliun itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, yang mana Ketua Banggarnya juga PDIP, gitu kira-kira," ujar Teddy.


















