Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Beri Dukungan Capres, Ketua PCNU Banyuwangi Dipanggil PBNU

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo, terkait dugaan keterlibatan politik praktis, yakni memberikan dukungan bagi bakal calon presiden 2024.

"Atas arahan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, kami secara resmi memanggil Ketua Cabang NU Banyuwangi dan Sidoarjo," kata Ketua PBNU Amin Said Husni melalui keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022).

1. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi

Ilustrasi elite PBNU saat berada di kantor PBNU (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.

Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang melibatkan PCNU Banyuwangi.

2. Kegiatan politik itu diduga digelar di kantor PCNU Banyuwangi

Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Bahkan, kegiatan itu juga digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.

Dijelaskan pula pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo, dan melibatkan seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Sidoarjo.

3. Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo diminta segera membuat laporan tertulis

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat menerima kunjungan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022). (nu.or.id/NU Online/Syifa)

Terkait dengan hal ini, Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo diminta segera membuat laporan tertulis dan lengkap, serta dikirim secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us