Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Cabul, Guru Ngaji di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Diduga lakukan pencabulan terhadap santriwatinya, seorang guru ngaji di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulugagung dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu dilakukan oleh Orangtua korban. Jumlah korban bahkan ddiperkirakan lebih dari satu orang. Polisi sendiri masih akan melakukan pemeriksaan kepada korban.

1. Polisi masih berusaha minta keterangan korban

Satreskrim Polres Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Satreskrim Polres Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengakui adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Pihak korban sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya polisi sempat meminta keterangan dari korban, namun pihak keluarga meminta waktu sehingga pemeriksaan diundur hari ini. "Sebenarnya kemarin kita akan melakukan pemeriksaan kepada korban, akan tetapi dari korban meminta waktu untuk dilakukan pemeriksaan, dan diundur hari ini,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

2. Juga minta keterangan kepada saksi lain

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Handono melanjutkan, selain meminta keterangan dari korban, pihaknya akan memeriksa dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Jika korban bisa dilakukan pemeriksaan hari ini, maka selanjutnya korban akan dilakukan visum.

“Kalau hari ini korban tidak datang, maka kami akan jemput bola, dengan mendatangi korban di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan keterangan,” tuturnya.

3. Ada upaya mediasi, proses penegakan hukum tetap berjalan

Ilustrasi kasus pencabulan  IDN Times/ istimewa
Ilustrasi kasus pencabulan IDN Times/ istimewa

Saat disinggung mengenai adanya upaya untuk mendamaikan kasus ini, Handono menegaskan hal tersebut tidak akan berpengaruh kepada proses hukum yang berjalan. Sebelumnya diketahui pihak desa mencoba melakukan mediasi kasus dugaan pencabulan ini. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dari kasus tersebut. "Penegakan hukum akan tetap dilakukan agar masyarakat kondusif," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us

Latest in News

See More

Menhan Sjafrie Ajukan Anggaran untuk Kemhan dan TNI Rp187,1 Triliun

16 Sep 2025, 21:53 WIBNews