Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilaporkan ke Polisi, Anies Mengaku Lelah Difitnah

Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Diduga menyebarkan fitnah dan manipulasi data, sejumlah relawan dari tim hukum Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan calon Gubernur DKI, Anies Baswedan. Pelaporan ini merupakan buntut pernyataan Anies tentang rencana penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot. Anies pun dianggap melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Anies dianggap salah menafsirkan.

Dikutip Kompas.com, (6/4), anggota Tim Hukum Ahok Djarot, Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Anies salah dalam mengartikan daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016. Anies menyebut akan ada beberapa kampung yang akan digusur. Yang sebenarnya terjadi adalah penggusuran hanya akan dilakukan terhadap bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta pedagang kaki lima (PKL).

Anies Baswedan mengaku sudah lelah difitnah.

Menanggapi pelaporan itu, Anies meminta kepada penegak hukum untuk tidak memihak pada siapapun dalam menangani kasus yang dituduhkan kepadanya.

Selain itu, Anies juga mengaku ‎sudah bosan dengan fitnah-fitnah yang terus menekannya jelang Pilkada DKI 2017. Dia meminta kepada mereka semua untuk menghentikan kegiatannya tersebut dan lebih mengedepankan kampanye positif.

Polisi dianggap terlalu responsif.

Anies merasa bahwa polisi lebih responsif saat ada pelaporan yang mencatut nama dirinya ataupun nama pasangannya Sandiaga Uno. Sebaliknya, laporan mereka terhadap kubu Ahok-Djarot, tetapi Anies banyak yang terbengkalai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us