Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dinkes DKI Buka Lowongan Buat Nakes, Pendaftaran Ditutup Malam Ini

Dinkes DKI Buka Lowongan Buat Nakes, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran untuk tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.

Akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki menyebutkan ada 11 posisi yang dibuka. Apa saja?

1. Ada 11 posisi lowong

ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)
ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pendaftaran tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 ini akan ditutup pada hari ini, Senin 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Ada 11 posisi yang dibuka, berikut rinciannya:

  1.  Dokter Spesialis Paru
  2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  3. Dokter Spesialis Anastesi/KIC
  4. Dokter Spesialis Obgyn
  5. Dokter Umum
  6. Perawat
  7. Bidan
  8. Apoteker
  9. Radiografer
  10. Pranata Laboratorium Kesehatan
  11. Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)

2. Pengumunan dapat dilihat di situs resmi Dinkes DKI

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)
ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Hasil rekrutmen tenaga profesional pengendalian COVID-19 DKI Jakarta dapat diunduh pada link di situs resmi dinkes DKI:

https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen atau pada menu Pengumuman -> Rekrutmen

DKI Jakarta sudah ketiga kalinya membuka rekrutmen ini. Pengumuman hasil rekrumetmen tahap II juga sudah diumumkan pada 17 Juni 2021 lalu. 

Dari data yang dilansir melalui situs resmi dinkes DKI Jakarta, ada 140 orang yang lulus.

3. Ledakan kasus COVID-19 di Jakarta tembus 5 ribu

Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meningkat, mulai dari dua ribu hingga lima ribu. Pada Minggu (20/6/2021) total kasus harian di DKI mencapai 5.582 kasus, sehingga total kasus saat ini berjumlah 474.029.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah.

Dari 5.582 kasus positif, 655 kasus adalah anak usia 6-18 tahun, 224 kasus adalah anak usia 0-5 tahun, 4.261 kasus adalah usia 19-59 tahun, dan 442 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” kata dia dalam keterangannya, Minggu.

Share Article
Curated For You

COVID-19 DKI Jakarta Meroket, Polda Metro Perketat PPKM Mikro

21 Jun 2021, 10:05 WIBNews
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwi Agustiar
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit

Related Articles

See More