Dipecat PDIP, Tia Rahmania Konsultasi Langkah Hukum ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Pemecatan anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Banten 1 oleh PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania berbuntut panjang. Kini, Tia mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini (27/9/2024) siang.
Tia menjelaskan, kehadirannya di Bareskrim untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang rencananya bakal ia tempuh.
“Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada,” kata Tia di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan dasar niatannya untuk membawa kasus pemecatannya ke ranah hukum. Sebab, ia merasa kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan.