Cerita Terdakwa Telusuri Kegiatan Andrie Yunus Bermodal Google-Internet

- Empat anggota Denma BAIS TNI menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, para terdakwa mengaku menelusuri kegiatan Andrie Yunus lewat Google dan internet sebelum aksi dilakukan.
- Terdakwa I menyebut menemukan informasi bahwa Andrie Yunus rutin menyuarakan narasi setiap Kamis dalam acara di Monas.
Jakarta, IDN Times - Empat anggota Denma BAIS TNI (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI) yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengungkapkan cara melakukan penelusuran sebelum melakukan eksekusi. Mereka mengaku mencari tahu kegiatan Andrie Yunus dengan bermodalkan Google dan internet.
Hal tersebut disampaikan terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026). Awalnya, Oditur Militer bertanya kepada pelaku, setelah merencanakan aksi, bagaimana cara mengetahui kegiatan Andrie Yunus.
"Tanggal 9, 10, 11 (Maret) disepakati bahwa nanti kita siram (pakai air keras). Terdakwa III setuju dan Terdakwa IV setuju. Selanjutnya apa yang dilakukan setelah itu? Terdakwa I? Setelah disepakati apa yang dilakukan?" tanya Oditur Militer.
"Siap, setelah disepakati kami mem-browsing kegiatan Andrie Yunus dalam waktu dekat," kata Terdakwa I.
Oditur Militer menyebut, informasi yang disampaikan itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), di mana Terdakwa I mencari tahu agenda yang dihadiri Andrie Yunus melalui Google dan internet.
"Dapat informasi itu?" tanya Oditur Militer.
"(Dapat) setiap hari Kamis, Andrie Yunus menyuarakan narasi, ada acara di Monas," ujar Terdakwa I.


















