DPR Desak Pemerintah Segera Tangani 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan

- DPR melalui Abidin Fikri mendesak pemerintah segera bertindak melindungi sekitar 58 ribu jemaah umrah Indonesia yang tertahan akibat penutupan wilayah udara imbas konflik di Timur Tengah.
- Pemerintah diminta berkoordinasi lintas kementerian untuk memetakan data jemaah terdampak, menyediakan akomodasi darurat, serta memastikan bantuan logistik dan keamanan selama situasi belum stabil.
- Komisi VIII DPR menegaskan keselamatan WNI sebagai prioritas utama dan mengimbau jemaah serta travel agar tetap tenang sambil mengikuti arahan resmi dari KBRI dan Kementerian Luar Negeri.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.
Penutupan wilayah udara di sejumlah kawasan pasca-meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat–Israel dan Iran menyebabkan penundaan penerbangan massal dan membuat jemaah tertahan di berbagai bandara.
1. Keamanan dan kepastian logistik para jemaah

Menurut Abidin, kondisi tersebut memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah guna memastikan keamanan serta kepastian logistik bagi para jemaah.
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jemaah yang terdampak, sekaligus memastikan penyediaan akomodasi darurat dan bantuan logistik,” ujar Abidin Fikri dalam keterangannya Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026).
2. Keselamatan jemaah prioritas utama negara

Abidin menegaskan, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jemaah umrah, merupakan prioritas utama negara sebagaimana amanat konstitusi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif apabila situasi keamanan di kawasan terus memburuk.
Ia juga mendorong agar pemerintah mengkaji kemungkinan pengalihan rute penerbangan alternatif serta menyiapkan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin membahayakan WNI di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya.
“Langkah antisipatif harus segera disiapkan. Jangan sampai jemaah berada dalam ketidakpastian terlalu lama,” tegasnya.
3. Jemaah dan travel penyelenggara umrah diminta tenang dan ikuti arahan pemerintah

Lebih lanjut, Abidin menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal perkembangan situasi dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jamaah umrah secara maksimal. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin para jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman.
Ia juga mengimbau jemaah serta pihak travel penyelenggara umrah agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Kementerian Luar Negeri RI.
“Pemerintah harus hadir penuh dan memastikan jamaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas,” imbuh dia.


















