Kepada Presiden Jokowi, Bawaslu Beberkan Ribuan Pelanggaran Pilkada

Netralitas ASN masih menjadi masalah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7). Dalam pertemuan tersebut Bawaslu melaporkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pilada 2018 serentak digelar pada 27 Juli 2018.

1. Ada 3.567 pelanggaran saat Pilkada 2018

Kepada Presiden Jokowi, Bawaslu Beberkan Ribuan Pelanggaran PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Anggota Bawaslu Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada 3.567 pelanggaran yang ditangani Bawaslu. "Ada 262 pelanggaran pidana, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan pelanggaran lain sebanyak 685, bukan pelanggaran 696 dan dalam proses 825," kata Ratna Dewi.

2. Ratusan laporan netralitas ASN

Kepada Presiden Jokowi, Bawaslu Beberkan Ribuan Pelanggaran PilkadaIDN Times/Linda Juliawanti

Ratna Dewi melanjutkan, dari 3.567 pelanggaran, 721 di antaranya adalah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu juga ada 262 kasus pelanggaran pidana, 51 di antaranya sudah diperiksa dan diputus final dan mengikat oleh pengadilan. "Angka tersebut termasuk tiga kasus politik uang di Kabupaten Kuningan, Penajam Pasir Utara dan Temanggung," kata Dewi.

Baca Juga: Di Depan Anggota DPR, KPK Beberkan Kebobrokan Lapas

3. Meminta Presiden Jokowi menjamin netralitas ASN

Kepada Presiden Jokowi, Bawaslu Beberkan Ribuan Pelanggaran Pilkada

Karena itu, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Bawaslu meminta komitmen Presiden Jokowi untuk mengajak semua pihak, terutama ASN dan TNI/Polri, agar netral dalam penyelenggaraan pemilu, baik Pileg maupun Pilpres 2019. 

Baca Juga: Kemenkumham: Barang-Barang di Lapas Sukamiskin Hampir 2 Truk!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya