Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, membantah adanya intervensi yang dilakukan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly terkait pencegahan Harun Masiku ke luar negeri.

Ronny mengatakan, buronan KPK sejak 2020 tersebut tidak terdeteksi melintas lagi pascadilarang ke luar negeri.

“Tidak ada (perlintasan Harun setelah kembali dari Indonesia),” kata Ronny di Gedung KPK, Jumat (3/11/2024).

Ronny tidak mengetahui proses pencarian Harun saat ini. Sebab, dia sudah tidak lagi menjabat setelah dipecat mantan Menkumham Yasonna H Laoly pada 27 Januari 2020.

Ronny menjelaskan, saat itu Harun Masiku keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Sementara KPK baru menerbitkan surat pencegahan Harun Masiku ke luar negeri pada 13 Januari 2020.

"Dan yang perlu kawan-kawan juga ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM," kata dia.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan Ham untuk dicegah ke luar negeri," ucap Ronny.

Editorial Team