Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu yang mengenakan kemeja biru itu terlihat membawa amplop.

Wahyu mengaku diminta hadir oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait Harun Masiku. Ini bawa dokumen (terkait)," ujar Wahyu saat tiba di Gedung KPK.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikir mengatakan, Wahyu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat tersangka Harun Masiku.

Editorial Team

Tonton lebih seru di