Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Segera Ditangkap

Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta agar Polda Metro Jaya segera menangkap eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal itu ia sampaikan setelah Polda Metro Jaya memastikan tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini (28/11/2024).
“Saya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli, menangkapnya, memeriksa sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas,” kata Yudi kepada IDN Times.
Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro Jaya membiarkan Firli Bahuri bebas di luar sana tanpa ditahan.
“Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan,” ujarnya.
Yudi percaya penyidik Polda Jaya kali ini akan tegas, sebab Firli selalu mempunyai alasan tidak hadir padahal dia pernah terlihat bermain bulu tangkis.
“Oleh karena itu sekali lagi Yudi meminta Penyidik Polda Metro menolak alasan apapun dari Firli untuk mangkir hari ini dan segera menjemputnya di rumah atau tempat lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan SYL di Mabes Polri pada hari ini (28/11).
Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Pengacara Firli Bahuri telah menyampaikan surat pernyataan bahwa kliennya berhalangan hadir.
“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Ade Safri menjelaskan, selanjutnya Polda Metro akan melakukan konsolidasi terkait ketidak hadiran Firli.
“Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” ujarnya.