Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fahri Hamzah Sindir Johan Budi yang Masuk Parpol

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut mengomentari kabar bergabungnya Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, yang maju sebagai calon legislatif (caleg) bergabung dengan PDIP.

 

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Budi hanya memanfaatkan jabatan sebelumnya, dan menganggap hal tersebut memalukan.

1. KPK sudah jadi lembaga politik

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Fahri bahkan menyebut orang-orang yang pernah menjabat di KPK, sudah menjelma sebagai politisi. Tak hanya itu, dia juga menyebut lembaga antirasuah itu tak ubahnya lembaga politik.

"Ya emang alumni KPK kan politisi semua, itu semua politisi. KPK itu sudah menjelma menjadi lembaga politik," ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7).

2. Mantan pejabat KPK kalau incar jabatan itu memalukan

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Fahri pun membandingkan dirinya dengan Johan Budi. Dia mengklaim lebih tahu diri, dengan cara tidak mengincar jabatan lain setelah selesai menjadi wakil ketua DPR.

"Saya saja yang orang politik tahu posisi, saya tidak nyalon dan saya kembali ke masyarakat. Ini selesai di KPK incar jabatan di sini, incar jabatan situ, kan memalukan itu," kata dia.

3. Fahri menyarankan pejabat KPK jadi pengacara atau marbot (pengurus masjid)

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebenarnya, kata Fahri, tidak melarang mantan pejabat KPK berpolitik, namun dia menyarankan mantan pejabat lembaga antikkorupsi itu untuk memilih profesi lain, ketimbang menjadi politisi. 

"Ya boleh (berpolitik). Tapi kan anda penegak hukum, tahu kasus banyak orang. Secara etik Anda tidak boleh berkelana di dunia politik, karena Anda pegang rahasia orang. Tidak boleh berkelana sembarangan, berkarir lah secara normal. Jadi lawyer, jadi marbot kayak saya kan juga bisa," kata dia. 

Kamu setuju gak pendapat Fahri gauys?

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Aryodamar
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us