Jakarta, IDN Times - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2020 di Polda Metro Jaya.
Ada sejumlah fakta terbaru dari rekonstruksi kasus ini. Salah satunya adalah adanya rangkaian lomba yang diadakan di pesta gay tersebut.
Nantinya, pemenang akan mendapatkan hadiah berupa diskon biaya sebesar 50 persen untuk event pesta gay berikutnya.
"Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah terkait event selanjutnya dengan diskon 50 persen," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).
Dengan adanya fakta itu, Calvijn menjelaskan dugaan akan ada pesta lanjutan yang direncanakan kelompok ini.